SITUBONDO – Dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan terhadap kinerja personel, Polres Situbondo Polda Jawa Timur resmi meluncurkan inovasi layanan pengaduan online Barcode Yanduan Cepat Propam Polri.
Menariknya, barcode pengaduan tersebut ditempelkan langsung pada kendaraan dinas operasional Polri, sehingga mudah dijangkau dan dapat diakses kapan saja oleh masyarakat.
Pemasangan stiker barcode Yanduan dipimpin langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc. Ia memastikan seluruh kendaraan dinas, baik operasional lapangan maupun kendaraan pelayanan publik di Polres hingga Polsek jajaran, telah terpasang stiker secara jelas dan mudah dipindai menggunakan kamera ponsel.
“Cukup scan QR Code, upload bukti, dan biarkan Propam yang turun tangan. Identitas pelapor kami jamin aman,” tegas AKBP Bayu Anuwar, Rabu (28/1/2026).
Kapolres Situbondo menjelaskan, kanal pengaduan ini merupakan langkah proaktif institusinya dalam mewujudkan Polri yang transparan, profesional, dan berintegritas, sejalan dengan semangat Polri Presisi.
Melalui sistem Yanduan Cepat Propam ini, masyarakat dapat melaporkan secara instan apabila menemukan tindakan tidak profesional, pelanggaran disiplin, atau perilaku oknum anggota Polri yang mencoreng citra institusi.
Tidak hanya itu, kanal ini juga terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pelayanan prima yang diberikan personel Polri di lapangan.
AKBP Bayu Anuwar menegaskan, inovasi ini menjadi bentuk nyata komitmen Polres Situbondo dalam memperkuat pembinaan internal serta penegakan disiplin anggota agar tetap profesional dan akuntabel.
“Inovasi ini kami harapkan menjadi sarana kontrol publik yang efektif. Masyarakat kami libatkan secara aktif untuk mengawasi kinerja Polri, baik melalui laporan pelanggaran maupun penyampaian apresiasi atas kinerja anggota,” pungkasnya.
(Red)








