Musi Rawas, Sumatera Selatan – Tim gabungan Polres Musi Rawas, Polda Sumatera Selatan, menggerebek jaringan narkotika di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, pada Jumat (28/02/2025). Dalam operasi ini, 13 orang diamankan, termasuk seorang pelajar kelas XI
Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, dengan melibatkan berbagai unit, antara lain Satres Narkoba, Satreskrim, Satlantas, Satsabhara, Satintelkam, serta Seksi Propam.
“Dari 13 orang yang diamankan, satu di antaranya masih berstatus pelajar,” ujar Kapolres kepada awak media.
Saat ini, seluruhnya masih dalam pemeriksaan untuk mengidentifikasi peran masing-masing. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa 12 orang mengaku sebagai pengguna, sedangkan 1 orang diduga sebagai pengedar narkotika yang menjadi target operasi kepolisian.
Kapolres menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan di empat titik lokasi secara bersamaan. Beberapa orang tertangkap tangan tengah mengonsumsi sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan alat hisap (bong).
“Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyebut Desa Tanah Periuk kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba,” pungkas Kapolres.
(Erwin, Kaperwil Sumsel – Lubuklinggau, Musi Rawas)