Lubuklinggau – Tim gabungan Polres Lubuklinggau, Polda Sumatera Selatan, menggerebek arena judi sabung ayam di Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, pada Senin (10/02/2025) malam. Operasi ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, berlangsung mulai pukul 18.30 WIB hingga 23.00 WIB. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 48 unit kendaraan roda dua (R2), 1 unit kendaraan roda empat (R4), serta 10 ekor ayam yang diduga digunakan dalam sabung ayam. Selain itu, beberapa barang bukti lain, termasuk plastik hitam yang digunakan di lokasi, turut diamankan.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Muhammad Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan 60 personel gabungan yang bergerak serentak ke lokasi. Petugas menutup akses jalan menuju arena perjudian agar para pelaku tidak dapat melarikan diri. Namun, saat penggerebekan berlangsung, sebagian besar pelaku berhasil kabur dan meninggalkan kendaraan mereka di lokasi.
“Kami saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengidentifikasi orang-orang yang terlibat. Kendaraan yang diamankan sedang dalam proses pendataan, dan lokasi sudah diberi garis polisi (police line) untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Muhammad Kurniawan Azwar, Selasa (11/02/2025).
Terkait dugaan kepemilikan lahan yang digunakan sebagai arena judi, yang disebut-sebut milik seorang mantan anggota DPRD Lubuklinggau, AKP Muhammad Kurniawan Azwar menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus memantau lokasi ini dan menelusuri kepemilikan kendaraan yang ditinggalkan. Barang bukti yang sudah diamankan akan kami lidik lebih lanjut,” tambahnya.
Penggerebekan ini menunjukkan komitmen Polres Lubuklinggau dalam menindak praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk terus melaporkan aktivitas ilegal yang terjadi di lingkungan mereka.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas)