LUBUK PAKAM – Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam menyambut positif kunjungan Tim Advokasi Bidang Hukum (Bidkum) Deli Serdang Sehat yang berlangsung pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor PN Lubuk Pakam, Jalan Jenderal Sudirman No. 58, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Indrawan, S.H., M.H., yang berhalangan hadir, diwakili oleh Hakim Erwin Nababan dan Hakim Oloan Sirait. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus pembahasan awal rencana kerja sama strategis dalam rangka memperkuat kepastian hukum di Kabupaten Deli Serdang.
Dalam pertemuan itu, Tim Advokasi Bidkum Deli Serdang Sehat dipimpin langsung oleh Ketua Tim Ade Chandra, S.H., M.M., didampingi Sekretaris Tri Habibi, S.H., M.H., serta anggota Petrus Grananda Simbolon, S.H. dan Hendrik Jon Saragih.
Hakim Erwin Nababan menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sangat terbuka terhadap kolaborasi lintas lembaga yang bertujuan memperkuat pemahaman dan kepastian hukum di tengah masyarakat.
“Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sebagai bagian dari Forkopimda Plus di tingkat kabupaten menyambut baik dan terbuka terhadap program-program yang telah disampaikan Tim Advokasi Bidkum Deli Serdang Sehat. Kami siap bersinergi dan bekerja sama ke depan demi terwujudnya kepastian hukum di Kabupaten Deli Serdang,” ujar Erwin Nababan.
Sementara itu, Ade Chandra menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah awal dalam membangun sinergi kelembagaan antara Tim Advokasi Bidkum Deli Serdang Sehat dengan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
“Hari ini kami bersilaturahmi dan bertatap muka dengan pihak Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Program kerja Tim Advokasi Bidkum Deli Serdang Sehat telah kami sampaikan dan mendapat respons yang sangat baik,” ungkap Ade Chandra kepada awak media.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar sejumlah program strategis, salah satunya sosialisasi bidang hukum kepada masyarakat Deli Serdang, termasuk terkait pemberlakuan KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) dan ketentuan KUHAP, dengan menghadirkan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sebagai salah satu narasumber.
“Kami juga siap turut serta membantu dan mendukung tugas-tugas Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam rangka pelayanan dan edukasi hukum kepada masyarakat,” tambahnya.
Melalui sinergi ini, diharapkan pemahaman hukum masyarakat semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan penegakan hukum di Kabupaten Deli Serdang.
(Red)







