DELISERDANG – Ketua KPU Deliserdang, Relis Yanthy Panjaitan, mengklarifikasi berita mengenai status Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai partai pengusul pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo. Ia menjelaskan, meskipun PKB terdaftar sebagai partai pengusul, dokumen mereka tidak lengkap saat pendaftaran pada 28 Agustus 2024. Hal ini menyebabkan PKB tidak memenuhi syarat sebagai partai pengusul.
Relis menyebutkan bahwa enam partai lain, yakni PDIP, Gerindra, Golkar, Hanura, PSI, dan Partai Buruh, telah memenuhi syarat sebagai partai pengusul pasangan Asri-Lom Lom karena kelengkapan dokumen mereka. “Tidak ada pencoretan terhadap PKB. Dokumen mereka tidak lengkap, sehingga partai tersebut tidak diakui sebagai pengusul dan dokumennya kami kembalikan,” jelasnya pada Jumat (06/09/2024).
Meskipun PKB tidak berhasil menjadi partai pengusul, LO pasangan Asri-Lom Lom, Soni Silaban, memastikan bahwa PKB dan Partai Gelora tetap solid dalam mendukung pasangan ini. “PKB dan Gelora mungkin tidak menjadi pengusul resmi, tapi mereka tetap menjadi pendukung kuat Asri-Lom Lom. Seluruh kader serta simpatisan berkomitmen memenangkan pasangan ini pada Pilkada 27 November 2024,” ungkap Soni.
Ketua DPD Partai Gelora Deliserdang, Azhari, menjelaskan meskipun dokumen partainya lengkap, keterlambatan waktu pendaftaran menyebabkan mereka tidak lolos sebagai pengusul resmi. “Kami tetap mendukung Asri-Lom Lom dan siap memenangkan mereka,” tegasnya.
Sekretaris DPC PKB Deliserdang, Rahmadsyah, menyatakan bahwa baik sebagai pengusul atau pendukung, PKB tetap berada di barisan Asri-Lom Lom. “Kami siap memenangkan mereka dan sudah mensosialisasikan dukungan hingga ke tingkat akar rumput,” ujarnya.
Rahmadsyah menambahkan bahwa dukungan PKB semakin kuat setelah melihat pengorbanan Asri Ludin Tambunan yang rela mundur dari jabatannya sebagai Kepala Dinas untuk fokus pada pembangunan Deliserdang. “Satu program yang sangat menarik perhatian kami adalah komitmen dokter Aci untuk membebaskan masyarakat dari iuran BPJS kelas 3, yang selama ini menjadi beban besar bagi masyarakat,” tambahnya.
(Team/Red)