“Semoga besok tidak ada yang keracunan lagi.”
Ucapan singkat itu terdengar seperti doa, namun sejatinya adalah jeritan hati seorang penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saya temui pada Rabu (17/9/2025). Kalimat sederhana itu menyimpan luka mendalam, menyingkap keresahan yang masih membekas.
Senin menjelang maghrib (22/9/2025), seorang rekan mengirimkan foto sajian MBG di salah satu SDN. Ironisnya, makanan itu tidak tersentuh oleh para murid. Rekan saya mengumpulkannya, lalu dibawa pulang. Bukan untuk disantap, melainkan untuk direnungkan.
Ada sesuatu yang tidak beres. Namun, banyak yang memilih diam. Para guru yang mendampingi siswa penerima manfaat MBG seperti terjebak dalam dilema: mereka tahu, mereka melihat, tetapi enggan bersuara. Kritik hanya terucap dalam sindiran halus, “Ngono yoo ngono, nanging ojo ngono.” Sebuah peribahasa Jawa yang menyiratkan teguran bagi mitra atau Kasatpel SPPG yang abai.
Padahal MBG adalah program sosial progresif dari negara. Ia lahir dari niat mulia: memenuhi gizi anak-anak bangsa. Namun jika pelaksanaannya justru menimbulkan kecemasan, bahkan keracunan, maka evaluasi harus lebih berani daripada sekadar menjaga citra. SPPG yang lalai wajib ditinjau ulang, dan yang terbukti menimbulkan keracunan harus dihentikan.
Meski demikian, tidak semua dapur SPPG bermasalah. Ada yang amanah, jujur, dan menjalankan tugas dengan sepenuh hati, hingga penerima manfaat menyambutnya dengan syukur. Dapur-dapur semacam inilah yang pantas diberi rekomendasi untuk memperluas sasaran, bahkan mengelola dapur lain. Sebab MBG bukan sekadar program, melainkan amanah. Dan amanah hanya dapat dijalankan oleh mereka yang menjaga integritas.
Program MBG baru berusia delapan bulan. Masih muda, masih banyak ruang untuk perbaikan. Namun waktu tidak menunggu. Kontrol kualitas dan keamanan pangan harus segera diperkuat, dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan. Keracunan bukan sekadar insiden, melainkan bukti bahwa sistem belum bekerja optimal.
Lalu bagaimana perbaikannya?
Langkah bijak adalah melakukan pembinaan dan pengawasan menyeluruh terhadap setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Standar keamanan pangan wajib ditegakkan. Higienitas makanan bukan pilihan, melainkan keharusan. Relawan perlu ditingkatkan kapasitasnya, karena mereka bukan sekadar pelayan, tetapi penjaga kehidupan anak-anak.
Perbaikan terbaik adalah membangun sistem keamanan pangan yang kokoh. SOP penanganan makanan harus diterapkan, teknologi pengawasan berbasis data dimanfaatkan, dan distribusi hingga kualitas bahan pangan dipantau secara real-time. Badan Gizi Nasional (BGN) memiliki peluang besar untuk mempercepat audit dan sertifikasi keamanan pangan. Kolaborasi lintas lembaga — dinas kesehatan, BPOM, dan pemerintah daerah — adalah kunci keberhasilan.
Semoga ikhtiar ini mampu mencegah kasus keracunan. Semoga MBG kembali menjadi program yang membawa harapan, bukan kecemasan. Dan semoga anak-anak kita tumbuh sehat, cerdas, dan berakhlak mulia, karena mereka diberi makan dengan amanah, bukan asal jadi.
(Red)








