Lubuklinggau – Gelombang kritik terhadap penunjukan Anita, S.Pd sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Lubuklinggau semakin menguat. Sejumlah kalangan masyarakat dan pemerhati pendidikan menilai bahwa penunjukan tersebut tidak memenuhi syarat dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di lingkungan sekolah.
Dalam wawancara bersama awak media, perwakilan dari Lembaga Pengawas Kebijakan Publik (LPKP) Lubuklinggau mendesak Wali Kota Lubuklinggau untuk segera mencopot Anita dari jabatannya.
“Kami minta Wali Kota segera mencopot Anita, S.Pd karena belum memenuhi syarat untuk menjadi Plt Kepala Sekolah di sekolah besar seperti SMP Negeri 1. Pengangkatan ini terkesan dipaksakan,” ujar sumber dari LPKP, Jumat (24/10/2025).
Informasi yang dihimpun dari lingkungan sekolah menyebutkan bahwa Anita belum pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah maupun Wakil Kurikulum — posisi penting yang biasanya menjadi syarat pengalaman sebelum menduduki jabatan kepala sekolah
Beberapa guru juga menilai gaya kepemimpinan Anita cenderung otoriter, bahkan sempat melontarkan pernyataan yang membuat suasana kerja menjadi tidak nyaman. “Beliau pernah mengatakan bahwa kepala sekolah harus kepala dua atau jadi. Ini membuat banyak guru merasa tidak nyaman,” ungkap salah seorang guru yang enggan disebut namanya.
Selain itu, muncul dugaan bahwa penunjukan Anita sebagai Plt Kepala Sekolah SMPN 1 Lubuklinggau terjadi karena hubungan keluarga dengan salah satu pejabat di BKPSDM Kota Lubuklinggau, berinisial DC, yang disebut ikut berperan dalam proses penempatan jabatan tersebut.
Berdasarkan informasi tambahan, Anita sempat dipanggil oleh Plt Kabid GTK Dinas Pendidikan, Asrop, yang merekomendasikan agar dirinya dipindahkan ke SMP Negeri 8 Lubuklinggau. Namun, hingga kini SK Plt Kepala SMPN 1 Lubuklinggau tertanggal 1 Juli 2025 masih berlaku dan belum ada tanda-tanda evaluasi dari pihak Dinas Pendidikan maupun Pemerintah Kota.
“Kalau pejabat yang diangkat tidak sesuai kriteria dan tidak berpengalaman, dunia pendidikan kita akan rusak. Kami minta Wali Kota dan Kepala Disdikbud bersikap tegas, jangan biarkan hal seperti ini terus terjadi,” tegas perwakilan LSM LPKP.
Warga berharap agar Pemerintah Kota menjaga transparansi dan profesionalitas dalam pengangkatan pejabat pendidikan, tanpa adanya unsur kedekatan pribadi atau hubungan keluarga.
“Sekolah sebesar SMPN 1 Lubuklinggau tidak boleh dijadikan ajang coba-coba. Pemimpin di sana harus berpengalaman dan punya kapasitas, bukan karena kedekatan,” ujar salah satu warga.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan menambah daftar kritik terhadap proses penunjukan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau. LSM dan masyarakat berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga mendapat perhatian serius dari Wali Kota dan Dinas Pendidikan setempat.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)








