Surabaya – Seorang pensiunan kepala sekolah di Surabaya berinisial EP bersama putrinya, PABS, mengaku mendapat intimidasi dan ancaman melalui pesan WhatsApp dari seorang wanita bernama Ikke Septianti (34). Akibat pesan bernada keras itu, keduanya mengalami tekanan psikologis dan hampir depresi.
“Kami diancam akan dilaporkan ke polisi. Anak saya sampai tidak tenang mengajar karena terus diintimidasi dan ditagih,” ungkap EP, Minggu (12/10/2025).
Kasus ini bermula ketika EP berkenalan dengan Ikke Septianti melalui perantara bernama Nurul pada September 2024. Saat itu, EP tengah membutuhkan dana cepat untuk menyelesaikan urusan hukum. Ikke lalu menawarkan bantuan melalui pembelian mobil Honda HR-V 1.5L SE CVT tahun 2024 dengan nomor polisi L 1329 DBA yang akan dijaminkan untuk memperoleh dana.
Mobil tersebut diajukan atas nama anak EP, PABS, dengan uang muka sebesar Rp83 juta — terdiri dari Rp40 juta tunai dan sisanya ditransfer ke rekening BRI atas nama Ikke Septianti. Angsuran ditetapkan Rp8,195 juta per bulan selama 72 bulan.
Namun setelah unit mobil diterima pada November 2024, kendaraan itu justru dititipkan kepada Ikke. EP mengaku seluruh angsuran dibayarkan melalui Ikke, tetapi pada Juli 2025, debt collector datang menagih ke sekolah tempat PABS mengajar karena cicilan tidak dibayar.
“Ternyata uang angsuran yang kami transfer tidak disetorkan. Mobil malah digadaikan Rp125 juta, katanya untuk membantu urusan hukum saya, tapi tidak ada realisasinya,” ujar EP.
Merasa ditipu dan diintimidasi, EP dan PABS menunjuk advokat Dodik Firmansyah sebagai kuasa hukum. Mereka mendatangi rumah Ikke di Desa Bogem, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun Ikke tidak berada di rumah saat didatangi, dan hanya ditemui ibunya yang mengaku tidak tahu-menahu soal mobil tersebut.
“Kami datang dengan niat baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi tidak ditemui. Karena itu kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Dodik Firmansyah.
Sementara itu, Ikke Septianti membantah tuduhan intimidasi dan pemerasan. Ia mengaku memang mengirim pesan dengan nada tinggi karena emosi, namun tidak berniat menekan pihak EP.
Saya memang emosi waktu itu, tapi tidak ada niat memeras. Semua uang bisa dihitung dan diselesaikan baik-baik, asal jangan libatkan orang tua saya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Kasus ini kini dalam pendampingan hukum dan rencananya segera dilaporkan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
(Redho)







