Ganesha Abadi – Pembatalan sertifikat dan pembongkaran pagar laut di Pantai Utara Ujung Barat Pulau Jawa mendapat apresiasi luas. Namun, penyelesaian kasus ini tidak bisa berhenti pada pembongkaran saja. Perlu dilakukan pengusutan menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, baik yang memberi maupun menerima sertifikat ilegal, demi menciptakan keadilan bagi rakyat.
Praktik penyalahgunaan kebijakan yang dilakukan oleh oknum aparat pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta adalah kejahatan serius. Para pelaku harus diberi sanksi berat, termasuk mengganti kerugian negara dan masyarakat yang dirugikan. Kasus ini menjadi bukti bahwa tekanan masyarakat melalui unjuk rasa dan pemberitaan viral mampu membongkar praktik kejahatan tersebut.
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto (Titiek Prabowo Subianto), menegaskan pentingnya pihak yang bertanggung jawab mengganti ongkos pembongkaran pagar laut. Hal ini ia sampaikan setelah menyaksikan langsung pembongkaran pagar laut di Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, pada 22 Januari 2025.
Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui pihak-pihak yang memerintahkan dan terlibat dalam pemagaran laut ini. Langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marinir Angkatan Laut dalam menyegel dan membongkar pagar laut patut diapresiasi. Namun, langkah ini perlu diikuti dengan proses hukum yang transparan dan pengawalan ketat agar keadilan dapat ditegakkan.
Nama-nama besar, seperti Laksamana Madya TNI AL Purn. Freddy Numberi, Letnan Jenderal Purn. Nono Sampono, dan Jenderal Purn. Hadi Tjahjanto, disebut-sebut dalam kasus ini berdasarkan pemberitaan media. Freddy Numberi diketahui menjadi komisaris di PT. Cahaya Inti Sentosa, perusahaan yang memegang SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) atas lahan laut tersebut. Namun, segala tuduhan perlu diklarifikasi agar tidak merugikan pihak-pihak yang belum terbukti bersalah.
Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang perlunya transparansi dalam pengelolaan proyek yang mengatasnamakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek seperti ini seharusnya membawa manfaat bagi rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang atau perusahaan tertentu.
Sri Eko Sriyanto Galgendu, Pemimpin Spiritual Nusantara, menegaskan bahwa terungkapnya kasus ini berkat kesadaran masyarakat yang kritis terhadap tata kelola pemerintahan. Pemerintah juga perlu mendorong partisipasi masyarakat yang lebih aktif dalam mengawasi jalannya pembangunan agar tercipta bangsa yang lebih adil dan sejahtera.
(Jacob Ereste)