• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Jumat, September 11, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home HUKUM

Pencemaran Limbah B3 di Irigasi Desa Cinta Rakyat: UD SUANDA Diduga Langgar Hukum

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Desember 27, 2024
in HUKUM
0

Deli Serdang, 26 Desember 2024 – UD SUANDA, usaha pencucian karung bekas di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, diduga membuang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) langsung ke aliran irigasi masyarakat. Aktivitas ini diduga berlangsung selama tiga tahun tanpa mengantongi izin industri, seperti AMDAL dan IPAL.

Menurut penuturan pemiliknya, yang akrab disapa Pak Gomah, usaha ini mencuci karung bekas pupuk, tepung, gula, dan pestisida. Investigasi di lapangan menemukan para pekerja mencuci karung langsung di aliran irigasi yang mengalir ke sawah dan sungai setempat.

Baca Juga  Aliansi Madura Indonesia Siap Gelar Aksi Demo Besar di Surabaya, Tuntut Hentikan Pencurian Aset Negara dan Copot Direksi PT Telkom

Ketika dikonfirmasi, Pak Gomah, yang didampingi salah seorang tokoh masyarakat bernama Pak Wargono, mengatakan bahwa aktivitas tersebut sudah berlangsung lama dan tidak pernah dikeluhkan oleh warga. “Parit irigasi ini langsung mengalir ke sawah masyarakat dan laut. Sampai sekarang tidak ada yang merasa terganggu,” ujarnya.

Namun, aktivitas ini dapat menyebabkan kerusakan ekosistem perairan, seperti:

  • Kematian massal biota sungai
  • Disrupsi rantai makanan
  • Kerusakan lingkungan sekitar, termasuk tanah dan tanaman

Limbah B3 seperti residu pestisida dan bahan kimia lain yang mencemari air berpotensi mengganggu kesehatan manusia, mencemari lingkungan, dan melanggar UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Baca Juga  Jelang Ramadan, Warga Mamajang dan Rappocini Deklarasi Anti Tawuran

Ketika investigasi berlangsung, seorang oknum Babinsa yang diduga dipanggil oleh Pak Wargono terlihat memberikan dukungan kepada pelaku. “Tidak apa-apa, nanti uji lab yang membuktikan,” ujar Babinsa tersebut, seakan membela pelanggaran hukum yang terjadi.

Tindakan ini dinilai tidak mendidik, mengingat pencemaran limbah B3 tanpa izin melanggar Pasal 59 ayat 4 UU PPLH. Pelanggar dapat dikenai hukuman pidana 1–3 tahun dan denda hingga Rp 3 miliar.

Baca Juga  Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Karang Intan Buka Layanan Meski Libur Panjang

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang diminta segera mengambil tindakan, termasuk melakukan uji laboratorium terhadap air yang diduga tercemar limbah B3. Selain itu, aparat penegak hukum, seperti Polda Sumatera Utara dan Pangdam I Bukit Barisan, diharapkan turun tangan untuk mengatasi kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat.

 

(Tim/Red)

Post Views: 516
Previous Post

Ketua Mahkamah Agung Sunarto Sampaikan Refleksi Kinerja Tahun 2024

Next Post

Babinsa Nogosari Hadir di Tengah Warga untuk Berbagi Empati

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post

Babinsa Nogosari Hadir di Tengah Warga untuk Berbagi Empati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

MANTAN PJ DESA GELUGUR BUNGKAM TOTAL: KONFIRMASI DILIHAT TAPI DIABAIKAN BAU TAK SEDAP MENGUAT, Rp194 JUTA UANG RAKYAT TANPA JAWABAN

September 10, 2026

EKSKLUSIF DUGAAN PELANGGARAN PROYEK MODERNISASI LAHAN PT GARAM, LAPORAN DIAJUKAN KE KAPOLRESTA SUMENEP

September 10, 2026

SKANDAL PT GARAM: KONTRAK SEWA LAHAN ATAS NAMA ORANG SUDAH MENINGGAL — TANDA TANGAN DIPALSU!

September 10, 2026
Panglima TNI Tinjau JS Kunisaki, Dukung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Panglima TNI Tinjau JS Kunisaki, Dukung Penanganan Karhutla di Kalimantan

September 10, 2026

Recent News

MANTAN PJ DESA GELUGUR BUNGKAM TOTAL: KONFIRMASI DILIHAT TAPI DIABAIKAN BAU TAK SEDAP MENGUAT, Rp194 JUTA UANG RAKYAT TANPA JAWABAN

September 10, 2026

EKSKLUSIF DUGAAN PELANGGARAN PROYEK MODERNISASI LAHAN PT GARAM, LAPORAN DIAJUKAN KE KAPOLRESTA SUMENEP

September 10, 2026

SKANDAL PT GARAM: KONTRAK SEWA LAHAN ATAS NAMA ORANG SUDAH MENINGGAL — TANDA TANGAN DIPALSU!

September 10, 2026
Panglima TNI Tinjau JS Kunisaki, Dukung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Panglima TNI Tinjau JS Kunisaki, Dukung Penanganan Karhutla di Kalimantan

September 10, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

MANTAN PJ DESA GELUGUR BUNGKAM TOTAL: KONFIRMASI DILIHAT TAPI DIABAIKAN BAU TAK SEDAP MENGUAT, Rp194 JUTA UANG RAKYAT TANPA JAWABAN

September 10, 2026

EKSKLUSIF DUGAAN PELANGGARAN PROYEK MODERNISASI LAHAN PT GARAM, LAPORAN DIAJUKAN KE KAPOLRESTA SUMENEP

September 10, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In