Lubuklinggau – Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Lubuklinggau, Herdawan, menghadiri kegiatan penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah daerah melalui Zoom Meeting di Command Center Bumi Silampari pada Kamis (9/1/2025). Dalam kegiatan tersebut, Herdawan menginstruksikan percepatan regulasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga non-ASN yang belum terdaftar di Pemda.
“Pendaftaran PPPK tahap 2 Tahun 2025 telah dibuka, khususnya bagi pegawai non-ASN yang telah bekerja lebih dari dua tahun di lingkungan kerja masing-masing,” jelas Herdawan.
Pendaftaran berlangsung hingga 15 Januari 2025. Pegawai non-ASN yang telah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pernah mengikuti seleksi CPNS sebelumnya juga diperkenankan mengikuti tahap ini.
“Seluruh calon peserta diharapkan memantau situs resmi SSCASN-BKN untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Hb Dian Chandera; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, H Emra Endi Kusuma; serta beberapa OPD terkait.
(Erwin, Korwil Lubuklinggau-Musi Rawas)