Musirawas – Tim “Labi” Unit Reskrim Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas berhasil meringkus Jaka Sentosa alias Dom (22), pelaku pembobolan Kantor KUA Tiang Pumpung Kepungut (TPK) di Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan TPK, Kabupaten Musi Rawas. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka pada Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, meskipun tersangka sempat mencoba melarikan diri.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi, membenarkan kejadian tersebut. “Tersangka ditangkap atas dugaan pencurian sejumlah barang milik Kantor KUA TPK, termasuk empat unit komputer, dua kipas angin, dan tabung gas elpiji 3 kg, dengan total kerugian sekitar Rp 48 juta,” jelas Kapolsek.

Berdasarkan laporan polisi tertanggal 28 Agustus 2024, tersangka bersama rekannya, Efran Irlanza alias Irzan (yang kini sedang menjalani hukuman di Lapas Lubuklinggau), melakukan pencurian dengan cara membuka jendela belakang Kantor KUA dan mencongkel pintu menggunakan kunci roda kendaraan.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi perangkat komputer, kipas angin, dan kunci roda yang digunakan untuk aksi kejahatan. Tersangka kini diamankan di Polsek Muara Beliti untuk proses hukum lebih lanjut.
(Erwin, Korwil Lubuklinggau-Musi Rawas)







