Lubuklinggau – Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, memimpin rapat khusus membahas persoalan area parkir di Rumah Sakit Ar Bunda yang direncanakan akan dikenakan pajak parkir. Rapat berlangsung di ruang kerja Wali Kota, Rabu (9/4/2025), dan dihadiri sejumlah kepala dinas terkait.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota menyampaikan bahwa kapasitas parkir di RS Ar Bunda sudah tidak memadai untuk menampung lonjakan jumlah kendaraan. Pemkot pun tengah mencari solusi untuk mengurai kemacetan dan memaksimalkan potensi pajak daerah dari sektor parkir.
“Mari kita evaluasi bersama. Dinas terkait harus segera melakukan uji parkir dan mengaturnya dengan sistem yang benar. RS Ar Bunda juga bisa menjalin kerja sama (MoU) dengan Masjid Agung As-Salam untuk penggunaan lahan parkir,” ujar Wali Kota.
Ia menegaskan, pungutan pajak dan retribusi parkir diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, diperlukan pengawasan ketat untuk mencegah kebocoran dalam proses pemungutannya.
“Kasus ini bisa jadi role model untuk sistem parkir di pasar-pasar lainnya di Lubuklinggau. Kita harus pastikan prosesnya efisien dan transparan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga mengusulkan pembentukan tim satgas khusus untuk menetapkan dan mengelola sistem pajak parkir dan retribusi. Tim ini akan bertugas mencari solusi terbaik agar proses pemungutan berjalan lancar dan efektif.
Selain itu, turut dibahas rekayasa lalu lintas di sekitar RS Ar Bunda. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pemasangan pembatas di simpang masuk-keluar rumah sakit guna menghindari kemacetan.
Tak hanya itu, Wali Kota juga mengusulkan pemanfaatan lahan di samping Rumah Makan Keluarga sebagai jalur keluar alternatif. “Namun, hal ini perlu dikaji lebih lanjut agar tidak menimbulkan kemacetan baru,” jelasnya.
Sekda Kota Lubuklinggau, H. Trisko Defriyansa, menambahkan bahwa area sekitar Masjid Agung As-Salam bisa digunakan sebagai lokasi parkir umum bagi kendaraan pengunjung dan pasien RS Ar Bunda. “Kami juga akan membuat MoU dengan pihak rumah sakit untuk mendukung kebijakan ini,” ucapnya.
Rapat ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam menyelesaikan persoalan parkir secara menyeluruh, sekaligus sebagai upaya peningkatan pendapatan daerah dan kenyamanan masyarakat.
Turut hadir dalam rapat, Kepala Bapenda Lubuklinggau Hendra Gunawan, Kepala Dinas Perkim Febrio Fadilah, Kepala BPKAD Zulfikar, Kepala BKPSDM Dian Chandera, serta sejumlah kepala OPD lainnya.
(Erwin – Kaperwil Sumsel Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)