Padang – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau menjalin kerja sama strategis dengan Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, dalam rangka penguatan Kerja Sama Antar Daerah (KAD). Penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama (PKS) tersebut berlangsung di Hotel Axana Padang, Rabu (22/10/2025).
Dalam kegiatan itu, Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat diwakili oleh Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) H. Heri Zulianta. Adapun Bupati Solok, Jon Firman Pandu, dan Bupati Tanah Datar diwakili Asisten II, Jefrizal, S.Pi., M.T. Penandatanganan turut disaksikan oleh Sekda Provinsi Sumatera Selatan, H. Edward Candra, serta Sekda Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi.
Dalam sambutannya, Sekda Sumsel H. Edward Candra menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang hadir. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat ketahanan pangan, mengendalikan inflasi, dan memperluas kerja sama di sektor ekonomi, perdagangan, serta investasi.
“Kerja sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan upaya nyata dalam membangun kekuatan ekonomi berbasis potensi lokal menuju daya saing nasional,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat Pemkot Lubuk Linggau, di antaranya Kepala Dinas Pertanian Hj. Dwi Eri Yanti, Kepala Dinas Ketahanan Pangan H. Tegi Bayumi, Plt. Sekretaris Disperindag Erwandi Andang, Kabag Perekonomian Yulia Efrina, serta perwakilan Kabag Pemerintahan, Casti.
Usai penandatanganan, rombongan melanjutkan kunjungan ke Sentra Bawang Merah di Kabupaten Solok dan Sentra Cabai Merah di Kabupaten Tanah Datar untuk melihat langsung potensi sektor pertanian yang menjadi fokus kerja sama antardaerah tersebut.
(Erwin – Kaperwil Sumsel Lubuklinggau Musi Rawas Utara)








