Musi Rawas – Dana hibah bernilai miliaran rupiah yang diduga mengalir ke Lembaga Pengembangan Rumah Tahfidz (LPRT) Jam’iyatul Huffadz Indonesia (JHI) menuai sorotan tajam. Ketua DPC LSM Lembaga Informasi Independen (LSM LII), Rizal, mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas yang hingga kini belum memberi klarifikasi.
“Kami sudah mencoba konfirmasi langsung kepada Kabag Kesra, Depi, terkait legalitas organisasi penerima dan detail program JHI, namun tidak ada tanggapan. Ini sangat mencurigakan,” tegas Rizal, Senin (21/7/2025).
Rizal menekankan bahwa organisasi penerima hibah, apalagi dengan nilai besar, harus jelas secara administratif dan operasional. Mulai dari struktur kepengurusan, keberadaan kantor, hingga program kerja yang terukur dan berdampak nyata.
“Pemerintah wajib memiliki database organisasi yang valid dan terverifikasi. Jangan sampai ada lembaga fiktif atau tidak aktif justru menerima dana besar tanpa pengawasan,” ujarnya.
LSM LII juga menyoroti pentingnya indikator kegiatan penerima hibah, seperti jumlah santri, ustaz, jam pelajaran, hingga dokumentasi pelaksanaan. Tanpa data tersebut, kata Rizal, penggunaan dana akan sulit diverifikasi dan rawan disalahgunakan.
Ia juga mendorong Pemkab Musi Rawas untuk memperketat SOP hibah, termasuk audit independen dan publikasi laporan pertanggungjawaban agar masyarakat dapat ikut mengawasi.
“Kami menduga ada aktor internal yang sengaja menutupi informasi demi kepentingan tertentu. Jika terbukti, ini bisa mengarah pada penyalahgunaan wewenang hingga korupsi,” pungkas Rizal.
(Erwin)







