Lubuk Linggau – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau menunjukkan komitmennya dalam menjamin layanan kesehatan masyarakat dengan membayar iuran BPJS Kesehatan periode Juni hingga Desember 2024 senilai Rp 5.054.667.375.
Proses pembayaran tersebut dilaksanakan di Op Room Dayang Torek, Senin (14/04/2025), dan dilakukan melalui transfer ke Bank Sumsel Babel. Sistem BPJS Kesehatan telah mengonfirmasi bahwa pembayaran berhasil.
Bukti pembayaran diserahkan langsung oleh Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, kepada Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Linggau, Yunita Ibnu. Penyerahan ini turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota H. Rustam Effendi, Sekda H. Trisko Defriyansa, Plt Kadinkes Erwin Armeidi, Kepala BPKAD Zulfikar, serta jajaran organisasi wanita seperti Ketua TP PKK Hj. Risca Priba Ayu, Ketua GOW Hj. Mipta Hulummi, dan Ketua DWP Hj. Henita Andriani Trisko.
Pembayaran ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan warganya mendapatkan perlindungan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)