MUSI RAWAS, SUMATERA SELATAN — Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mulai memberlakukan larangan melintas bagi truk angkutan batu bara di jalan umum wilayah Musi Rawas. Sebagai bukti keseriusan, sejak medio 1 Januari 2026 Pemkab Musi Rawas telah memasang sejumlah spanduk imbauan larangan di titik-titik strategis.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, yang melarang angkutan batu bara melintas di jalan umum dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Tak hanya itu, Pemkab Musi Rawas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga memastikan akan segera menggelar razia gabungan untuk menertibkan truk batu bara yang masih nekat melintas.
Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Ali Sadikin, M.Si, menegaskan bahwa instruksi gubernur tersebut telah langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Instruksi Gubernur Sumatera Selatan langsung disikapi oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Mulai 1 Januari 2026, truk batu bara dilarang melintas di wilayah Kabupaten Musi Rawas,” jelas Sekda saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Kamis (8/1/2026).
Terkait sanksi bagi pelanggar, Sekda menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan secara tegas.
“Jika masih ada yang melanggar, truk tersebut akan diamankan. Payung hukumnya jelas, yakni Instruksi Gubernur Sumatera Selatan,” tegasnya.
Menurutnya, saat ini Pemkab Musi Rawas masih berada pada tahap awal berupa sosialisasi melalui pemasangan spanduk imbauan. Namun setelah itu, penegakan hukum akan langsung diterapkan.
“Tahap awal kita lakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk. Selanjutnya langsung eksekusi,” tambahnya.
Terkait rencana razia, Sekda memastikan bahwa razia gabungan akan digelar dalam waktu sesegera mungkin. Saat ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas tengah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Musi Rawas untuk pelaksanaan penertiban tersebut.
“Sesegera mungkin razia gabungan digelar. Saat ini Dinas Perhubungan masih melakukan koordinasi dengan Sat Lantas Polres Musi Rawas,” pungkasnya.
Erwin
Kaperwil Sumatera Selatan
Lubuklinggau – Musi Rawas Utara







