Musi Rawas– Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotan) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama insan pers, Rabu (28/5/2025), di Auditorium Pemkab Mura. Rakor ini membahas pedoman kerja sama publikasi antara Pemkab Mura dengan media massa di tahun 2025.
Acara ini dihadiri oleh lebih dari 100 perwakilan media, termasuk pimpinan dan kepala biro media cetak, elektronik (radio dan televisi), serta media siber/online. Rakor bertujuan mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi antara Pemkab dan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi pembangunan daerah.
Bupati Mura Hj Ratna Machmud, yang berhalangan hadir, diwakili oleh Staf Ahli Bupati Drs Supardiono. Dalam sambutannya, Supardiono menyampaikan permohonan maaf dari Bupati sekaligus menyampaikan pesan penting. “Media memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Kerja sama yang baik dengan insan media sangat dibutuhkan untuk menyampaikan informasi secara akurat, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Supardiono juga mengajak seluruh insan media untuk ikut berkontribusi menciptakan suasana kondusif dan mencerdaskan masyarakat melalui pemberitaan yang positif dan membangun.
Sementara itu, Kadiskominfo Mura Adi Irawan menjelaskan bahwa Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati (Perbup) Mura Tahun 2023 tentang pedoman kerja sama media. “Tujuannya agar ke depan kerja sama media dengan Pemkab Mura berjalan lebih transparan, akuntabel, dan profesional sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Adi berharap Rakor ini menjadi acuan dalam membangun kemitraan produktif antara Pemkab Mura dan media di wilayah setempat. “Kami ingin hubungan ini semakin solid dan mendapat kepercayaan dari masyarakat,” pungkasnya.
(Erwin Kaperwil Sumsel Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)








