Lubuk Linggau – Pemerintah Kota Lubuk Linggau menggelar rapat koordinasi membahas rekayasa lalu lintas angkutan barang dan kendaraan berat, khususnya truk angkutan batu bara, Rabu (28/5/2025). Fokus pembahasan yakni pengalihan arus kendaraan berat ke jalur lingkar luar demi kelancaran dan keselamatan lalu lintas di pusat kota.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa menegaskan pentingnya kesepakatan bersama dalam penataan arus lalu lintas. “Kita harus berkomitmen agar seluruh angkutan barang dan angkutan khusus menggunakan jalur lingkar. Bila perlu, kita buat kesepakatan bersama dengan para pengusaha, termasuk pengangkut batu bara,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengaturan lalu lintas akan dilakukan dengan sistem waktu tertentu, mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan efisiensi lalu lintas di kota.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Erwin Armedi, mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan para pengusaha, khususnya pengelola angkutan batu bara, guna menyusun mekanisme teknis penerapan kebijakan ini di lapangan.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi efektif mengurangi kemacetan di pusat kota serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Rapat dihadiri oleh Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, Kepala Dinas Perkim Febrio Fadilah, dan sejumlah perwakilan instansi terkait lainnya.
(Erwin Kaperwil Sumsel Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)







