Ganesha Abadi – Sebanyak 481 Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024 akan dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025, pukul 10.00 WIB.
Mereka terdiri dari perwakilan 33 provinsi, 364 kabupaten, dan 84 kota. Sementara itu, terdapat 22 provinsi serta beberapa kabupaten/kota yang belum dilantik karena masih menjalani persidangan di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, dua daerah di Bangka dan Kota Pangkal Pinang harus menggelar pemilihan ulang akibat kemenangan kotak kosong.
Prosesi pelantikan akan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden dan Keputusan Menteri Dalam Negeri, diikuti penyerahan Surat Keputusan (SK), penyematan tanda pangkat jabatan, serta pengambilan sumpah oleh Presiden. Setelah itu, para kepala daerah akan menandatangani berita acara pelantikan sebagai tanda resmi pengukuhan jabatan.
Untuk memeriahkan acara, Drum Band Gita Praja IPDN akan mengiringi para kepala daerah yang akan dilantik saat memasuki Istana dari titik kumpul di Lapangan Monas.
(Jacob Ereste)