Musi Rawas, Sumatera Selatan – Setelah sempat diskor selama satu jam karena tidak memenuhi kuorum, rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 akhirnya kembali dilanjutkan pada Senin (15/9/2025).
Rapat paripurna yang digelar di DPRD Kabupaten Musi Rawas ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, SE., M.I.Kom., didampingi Wakil Ketua I Azandri, S.IP., dan Wakil Ketua II Apt. Yani Yandika Saputra, S.Farm. Dari total 40 anggota dewan, sebanyak 21 anggota hadir dan memenuhi syarat kuorum.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, SH., Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, unsur Forkopimda, camat se-Kabupaten Musi Rawas, serta perwakilan dari Kapolres Mura dan Dandim 0406.
Ketua DPRD Firdaus Cik Olah menegaskan, rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari siklus penganggaran daerah. “Rapat ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD, sekaligus menjadi momentum penting untuk menilai arah kebijakan pembangunan dan penggunaan anggaran di tahun mendatang,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Rawas menyampaikan laporan kehadiran anggota sekaligus membacakan surat Bupati Musi Rawas Nomor 900/1280/III/BPKAD/2025 tertanggal 11 September 2025 tentang penyampaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 beserta dokumen pendukung.
Dalam paparannya, Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno menjelaskan bahwa APBD 2026 disusun berdasarkan ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Secara garis besar, rencana APBD 2026 Kabupaten Musi Rawas mencakup:
- Pendapatan Daerah sebesar Rp1,758 triliun, bersumber dari PAD, dana transfer pemerintah pusat, serta bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Sumsel.
- Belanja Daerah sebesar Rp1,801 triliun, meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
- Defisit anggaran Rp42,77 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah sehingga menghasilkan APBD berimbang.
“APBD ini disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga program strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Musi Rawas,” jelas Suprayitno.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Musi Rawas atas komitmen dalam pembahasan KUA-PPAS. “Kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar APBD 2026 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
(Erwin)








