Musi Rawas – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap Raperda Tahun 2025 yang dijadwalkan pada Sabtu (3/5/2025) pukul 09.00 WIB, molor hingga 2,5 jam tanpa kejelasan. Keterlambatan ini menuai kritik tajam dari aktivis M. Ikhwan Amir.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Musi Rawas tersebut semestinya menjadi forum strategis untuk menyampaikan pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda. Namun hingga pukul 11.30 WIB, belum tampak tanda-tanda dimulainya sidang.
Aktivis M. Ikhwan Amir yang hadir di lokasi menyampaikan kekecewaannya atas molornya jadwal. “Kami meminta kepada DPRD Mura agar ke depan tidak lagi mengulur-ulur waktu dalam menjalankan rapat paripurna seperti ini,” tegasnya.
Ia menilai keterlambatan tersebut mencerminkan menurunnya tanggung jawab dan etos kerja anggota DPRD. “Paripurna adalah forum tertinggi dalam struktur DPRD. Kalau tidak dijalankan secara disiplin dan tertib, maka akan menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat,” lanjutnya.
M. Ikhwan menambahkan bahwa kondisi ini seharusnya menjadi bahan evaluasi dan koreksi internal bagi DPRD Mura. “Marwah lembaga legislatif harus dijaga. Kalau terus begini, publik akan makin apatis terhadap kinerja wakil rakyat,” pungkasnya.
(Erwin Kaperwil Sumsel – Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)







