Takalar – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI menyurati Kapolda Sulawesi Selatan untuk meminta klarifikasi terkait laporan Ibu Bhayangkari berinisial SW yang mandek selama dua tahun. Surat tersebut dikirim pada Senin, 5 Mei 2025, sebagai bentuk perhatian serius atas keluhan SW.
Laporan polisi SW teregister dengan nomor LP/B/264/III/2023/SPKT/Polda Sulsel sejak 21 Maret 2023, terkait permohonan perlindungan hukum. Kasus ini dilimpahkan ke Polres Takalar pada 30 Maret 2023 melalui surat BI/203/III/Res.19/2023/DitReskrimum. Namun hingga SW mengajukan pengaduan lanjutan pada 1 Maret 2025, proses hukum belum juga menunjukkan perkembangan.
Kompolnas menyampaikan telah menerima aduan dengan nomor 325/21/Res/III/2025/Kompolnas. Melalui surat pemberitahuan B-235B/Kompolnas/4/2025 tertanggal 23 April 2025, Kompolnas menjelaskan telah melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada Kapolda Sulsel dengan nomor B-324A/Kompolnas/4/2025.

Kerabat SW mengungkapkan kekecewaan atas lambannya proses hukum. “Laporan dari Polda Sulsel sempat dilimpahkan ke Polres Takalar, lalu ke Polsek Galesong Selatan, kemudian kembali ke Polres. Saudari saya merasa tidak mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa, 29 April 2025, mengatakan, “Sabar, pasti terproses, tinggal menunggu waktu. Insyaallah, menunggu jadwal gelar.”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut terkait hasil klarifikasi dari Polda Sulsel. Publik kini menanti langkah konkret dari pihak kepolisian untuk menuntaskan laporan SW dan memberikan keadilan yang layak.
(ARIFIN SUL SEL)








