Makasar – Seorang wanita berusia 53 tahun, berinisial ML, diduga menjadi korban penganiayaan di area parkir Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Rabu, 1 Januari 2025. Pelaku diduga salah satu pegawai RS Ibnu Sina berinisial AL, yang bekerja sebagai staf IT.
Menurut keterangan ML, ia datang ke RS Ibnu Sina untuk berobat karena mengalami gangguan asam lambung (mag kronis). Saat hendak mengambil kartu BPJS di mobilnya, tiba-tiba ia diserang oleh AL.
“Saya dihantam pintu mobilnya, lalu dipiting leher saya sambil bertanya, ‘Mau bikin apa di sini?’ Ketika saya jawab ingin berobat, dia malah menuduh saya ingin bertemu bapaknya dan memukuli kepala, lengan, dan pundak saya,” ujar ML.
Tak hanya itu, pelaku juga menghantam paha ML menggunakan lutut hingga memar dan menyeretnya di sekitar lokasi parkir. Setelah kejadian, ibu, ayah, dan adik pelaku datang ke lokasi. Adik perempuan pelaku diduga juga terlibat dalam penganiayaan dengan menarik jilbab korban.
Korban yang merasa pusing dan sesak napas kemudian ditolong oleh petugas keamanan RS, yang langsung membawanya ke IGD untuk mendapatkan perawatan, termasuk pemasangan infus dan pemberian oksigen.
Setelah mendapatkan perawatan, ML mendapati kaca belakang mobilnya pecah yang diduga akibat pukulan benda keras. Ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panakkukang. Namun, karena kondisi korban yang masih syok, petugas meminta korban kembali untuk melanjutkan laporan setelah merasa lebih baik.
Pada 2 Januari 2025, korban kembali ke Polsek Panakkukang untuk melapor. Namun, karena keterbatasan fasilitas di polsek tersebut, korban diarahkan ke Polrestabes Makassar. Dengan pendampingan tiga petugas Polsek Panakkukang, korban melanjutkan laporan ke Polrestabes Makassar.
Penyidik Polrestabes Makassar kini menangani kasus ini, mengumpulkan barang bukti seperti serpihan kaca mobil dan hasil visum dari RS Bhayangkara.
Humas RS Ibnu Sina, Nur Hidayat, memberikan penjelasan setelah mengonfirmasi kejadian tersebut kepada AL. Menurut AL, ML sebelumnya pernah mengejarnya sejak masa sekolah dan mencoba mendekati ayahnya. AL mengklaim bahwa kedatangan ML ke RS Ibnu Sina bukan untuk berobat, melainkan untuk menemui ayahnya.
AL mengakui sempat marah dan menghantam paha ML dengan lutut, namun membantah tuduhan pengeroyokan. Ia juga menyatakan memiliki bukti rekaman CCTV untuk membuktikan kronologi sebenarnya.
Menurut Humas RS, ML awalnya masuk ke IGD dengan keluhan nyeri mag, bukan akibat penganiayaan. Hal ini menjadi poin klarifikasi dari pihak rumah sakit.
Keluarga ML dan Lembaga Aliansi Indonesia meminta kepolisian mempercepat proses penanganan kasus ini agar kebenaran segera terungkap.
Kasus ini kini dalam penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Polrestabes Makassar.
(Tim Redaksi)