Bondowoso, Ganeshaabadi.com | Lagi-lagi dugaan jual beli lahan HGU perhutani di wilayah krph Maesan tepatnya di petak 39 Pagulengan Sucolor seluas kurang lebih mencapai 2 hektar libatkan salah satu oknum kades di kecamatan Maesan.
Munculnya isu tentang dugaan jual beli lahan tersebut sempat di ceritakan oleh salah satu warga Sucolor inisial ‘IH’ dengan mengatakan lahan milik salah satu oknum kades red, telah berpindah pengelolaannya terhadap pihak R’
“Orang sini banyak yang tau sudah mas, kalau lahan milik pak ‘M (kades) laku ke almarhum Hj IS’ yang saat ini di teruskan oleh anak-anaknya.” Kata warga inisial L’
Mengetahui hal tersebut, tim awak media lakukan konfirmasi ke pihak yang saat ini mengelola lahan tersebut inisial ‘R, ia tidak hanya membenarkan bahwa lahan sudah dikelola, justru pihaknya juga mengakui bahwa lahan tersebut diungkangkan senilai hampir 1/4 M
“Almarhum ayah saya (Haji i’) yang transaksi dengan pak M’ (oknum Kades) Kalau lahan perhutani bukan jual beli mas, tapi ganti garap, nominalnya 225.000.000 juta.” Ungkap dia kepada wartawan
Sementara itu Ilsem LMDH di wilayah petak tersebut menyampaikan bahwa tidak tau kalau ada peralihan lahan atau jual beli lahan.
“Wah tidak tau saya mas, menurut saya kalau hal itu memang dilakukan jelas kesalahan fatal, karena tidak boleh lahan HGU ada jual beli, dan jika ada peralihan atau ganti garap harusnya memang mengetahui saya, tapi saya selaku LMDH belum tau tentang peralihan atau jual beli itu mas.” Tandasnya Ketua LMDH
Sementara itu, krph Maesan saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait dugaan hal tersebut, pihaknya belum merespon.
(Tim)