• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Masyarakat Penggugat Lahan Kebun Penara PTPN 2 Gunakan Surat / Bukti Palsu Dimenangkan Hakim Mahkamah Agung

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Juli 29, 2024
in DAERAH, TRENDING
0
Masyarakat Penggugat Lahan Kebun Penara PTPN 2 Gunakan Surat / Bukti Palsu Dimenangkan Hakim Mahkamah Agung

TANJUNG MORAWA – Meski terbukti menggunakan surat / bukti palsu, sesuai putusan kasasi di Mahkamah Agung terhadap Murachman, salah satu tokoh penggugat areal HGU 62 kebun Penara, namun di gugatan perdata, Mahkamah Agung tetap memenangkan gugatan warga yang diduga dibekingi oleh Mafia Tanah. Peninjauan Kembali atau PK yang kembali diajukan PTPN 2 kembali ditolak.

Putusan Mahkamah Agung ini tidak mencerminkan rasa keadilan dan sangat merugikan PTPN 2 selaku perusahaan perkebunan negara. Sebab sejak awal gugatan perdata atas lahan HGU aktif No.62 kebun Penara tersebut bukan murni bersumber dari keinginan kelompok warga, namun ditunggangi oleh oknum yang ditenggarai sebagai mafia tanah di Sumatera Utara.

Baca Juga  Polisi Gerebek Wisma di Makassar, Dua Bocah Ditemukan dengan Luka Bakar Diduga Disiksa Orang Tua

Hal ini bisa dibuktikan dari penjelasan sebagian para penggugat yang tidak mengetahui telah mengajukan gugatan kepada PTPN 2 dan tidak memiliki / menguasai lahan kebun Penara, sehingga gugatan masyarakat tersebut terkesan direkayasa.

Baca Juga  SAPURA Tingkatkan Estetika Kantor Sekretariat untuk Pelayanan Aspirasi Warga Surabaya

Surat / Bukti yang digunakan oleh masyarakat dalam mengajukan gugatan perdata dan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung dinyatakan Palsu berupa Surat Keterangan Tentang Pembagian dan Penerimaan Tanah Sawah / Ladang (SKTPPTSL) yang diterbitkan dan tertanggal 20 Desember 1953, sebanyak 232 lembar.

Baca Juga  Kapolrestabes Medan Diminta Masyarakat Segera Tangkap Bandar Judi Dadu di Cafe Terbul Bar & Lounge

Peran mafia tanah dalam kasus ini sangat terang benderang, diungkapkan sejumlah warga yang namanya tercatat sebagai penggugat ketika memberikan keterangan dalam kasus dugaan pemalsuan data atas nama tersangka Murachman di PN Lubuk Pakam.

Baca Juga  Universitas Airlangga (Unair) Banyuwangi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Dimulai 9 Juli 2024

Sejumlah warga yang menjadi saksi membenarkan bahwa data-data mereka telah diganti / dipalsukan oleh Murachman agar sesuai dengan lembar SKTPPTSL yang menjadi dasar gugatan. Mereka pun mengakui ada oknum yang memberikan mereka imbalan uang, dan janji akan mendapatkan lahan seluas 2 hektar per orang atau uang kontan Rp.1,5 Milyar, jika gugatan terhadap PTPN 2 bisa dimenangkan.

Baca Juga  Forum Jurnalis Pemprovsu (FJP) Sumut Gelar Baksos Kunjungi Orang Sakit

Namun janji yang disebutkan itu tidak pernah direalisasikan sampai akhirnya sebagian warga membongkar sendiri kebusukan di balik gugatan terhadap areal HGU aktif No.62 kebun Penara yang luas seluruhnya mencapai 533 hektar itu.

Baca Juga  Polres Ponorogo Tegaskan Tidak Ada Pembiaran Judi Sabung Ayam, Kasus Sudah Diungkap Desember 2025

Seperti diketahui lahan kebun Penara sejak dinasionalisasi oleh negara Republik Indonesia dari perusahaan Belanda tetap dikuasai dan diusahai/dikelola oleh PTPN dan tidak pernah masyarakat penggugat atau orangtuanya menguasai lahan kebun Penara, sehingga sangat aneh dan janggal jika saat ini masyarakat mengklaim tanah tersebut milik masyarakat.

Baca Juga  Korwil IV Siabu Gelar Rapat Persiapan Hut Ke 79 Kemerdekaan RI

Suprayitno, salah seorang pentolan penggugat dalam kelompok Rokani Cs, dengan terbuka menyebutkan adanya pemalsuan data-data itu. Bahkan dengan tegas ia mengaku menerima hingga Rp.2 Milyar secara bertahap dari oknum AS yang selalu ditemuinya di sebuah kantor notaris di Tanjung Morawa.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Jimbaran Hadiri Sosialisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

Menurut Suprayitno, SKTPPTSL yang dinyatakan palsu seluruhnya sudah diserahkan kepada oknum AS yang disebut sebagai pemodal mereka. AS sendiri sempat diperiksa di Polda Sumatera Utara, namun oknum pengusaha asal Pantai Labu yang kini bermukim di Jakarta ini, tidak pernah bisa dihadirkan di pengadilan oleh jaksa penuntut umum dari Kejari Deli Serdang. Itu sebabnya di tingkat PN Lubuk Pakam, Murachman sempat divonis bebas, namun dihukum 2 tahun di tingkat kasasi Mahkamah Agung.

Baca Juga  Jelang Hari Bhakti ke-78 TNI AU, Lanud Sultan Hasanuddin dan Pemkab Pinrang Gelar Fun Run Meriah

Ditolaknya PK kedua PTPN 2 oleh Mahkamah Agung cukup mengejutkan. Sebab bukti / surat penggugat sudah dinyatakan palsu dan pelaku sudah dihukum 2 tahun penjara. Jika putusan ini terlaksana dan pengadilan melakukan eksekusi atas lahan kebun Penara maka negara dirugikan belasan triliun rupiah.

Baca Juga  Ancam Bunuh Terhadap Profesi Wartawan, EG Dilaporkan ke Mapolrestabes Surabaya

Secara fisik saja, nilai lahan areal seluas 464 hektar di pinggir bandara Kuala Namu Kecamatan Tanjung Morawa itu, saat ini sudah mencapai belasan Triliun. Ini belum termasuk kerugian tanaman kelapa sawit yang sedang berproduksi.

Baca Juga  Koramil 0825/20 Songgon Bersama Warga Tanam Bibit Pohon Sukun di Bantaran Sungai Desa Songgon

“Ini merupakan pukulan yang sangat berat bagi PTPN 2, dan kami akan terus berupaya untuk mengambil langkah-langkah perlawanan,” ujar SEVP Aset PTPN 2 (sekarang PTPN 1 Regional 1) Ganda Wiatmaja saat diminta komentarnya tentang putusan terbaru dari Mahkamah Agung ini.

(Tim/RI-1)

Post Views: 680
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: BaliIndonesiaKerugianMasyarakatoknumPelakuPerusahaanSumatera UtaraTanahwarga
Previous Post

KSS Gelar Rapat Anggota Luar Biasa, Sekelompok Orang Berusaha Intervensi

Next Post

Asops Panglima TNI Buka Acara Penilaian Rentinkon Tahun 2025 Kotamaops TNI

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Ganesha Abadi: "Menjunjung Akurasi, Menyatukan Perspektif, Menjadi Cermin Kebenaran."

Next Post
Asops Panglima TNI Buka Acara Penilaian Rentinkon Tahun 2025 Kotamaops TNI

Asops Panglima TNI Buka Acara Penilaian Rentinkon Tahun 2025 Kotamaops TNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Patroli Malam Koramil Jatipurno, Wujud Nyata TNI Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Warga

Patroli Malam Koramil Jatipurno, Wujud Nyata TNI Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Warga

Juli 19, 2026
Gotong Royong Bangun Rumah Warga, Babinsa Nogosari Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Gotong Royong Bangun Rumah Warga, Babinsa Nogosari Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Juli 19, 2026
Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Panen Raya Tebu Serentak di Takalar, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Panen Raya Tebu Serentak di Takalar, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Juli 19, 2026
Krisis Air Bersih, TMMD Ke-129 Kodim 1505/Tidore Bangun Sumur Bor

Krisis Air Bersih, TMMD Ke-129 Kodim 1505/Tidore Bangun Sumur Bor

Juli 19, 2026

Recent News

Patroli Malam Koramil Jatipurno, Wujud Nyata TNI Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Warga

Patroli Malam Koramil Jatipurno, Wujud Nyata TNI Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Warga

Juli 19, 2026
Gotong Royong Bangun Rumah Warga, Babinsa Nogosari Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Gotong Royong Bangun Rumah Warga, Babinsa Nogosari Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Juli 19, 2026
Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Panen Raya Tebu Serentak di Takalar, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Panen Raya Tebu Serentak di Takalar, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Juli 19, 2026
Krisis Air Bersih, TMMD Ke-129 Kodim 1505/Tidore Bangun Sumur Bor

Krisis Air Bersih, TMMD Ke-129 Kodim 1505/Tidore Bangun Sumur Bor

Juli 19, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Patroli Malam Koramil Jatipurno, Wujud Nyata TNI Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Warga

Patroli Malam Koramil Jatipurno, Wujud Nyata TNI Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Warga

Juli 19, 2026
Gotong Royong Bangun Rumah Warga, Babinsa Nogosari Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Gotong Royong Bangun Rumah Warga, Babinsa Nogosari Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Juli 19, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In