Wajo – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wajo menyuarakan keprihatinan atas maraknya rumah karaoke yang mulai menjamur di Kota Sengkang. Ketua Umum MUI Wajo, Anregurutta Dr. KH. Muh. Yunus Pasanreseng, menilai keberadaan tempat hiburan tersebut dapat mencoreng citra Wajo sebagai kota ulama dan penghafal Al-Qur’an.
“Wajo dikenal sebagai gudangnya ulama dan pencetak Hafidz Quran terbanyak di Sulsel. Jangan sampai ternodai hanya karena menjamurnya rumah karaoke,” ujar Kiai Yunus saat ditemui di ruang kerjanya di Jalan Mesjid Raya, Kelurahan Sengkang, Kecamatan Tempe, Selasa (20/5/2025).
Ia menegaskan perlunya tindakan tegas dari pihak berwenang, khususnya Pemkab Wajo, untuk menertibkan rumah-rumah karaoke yang diduga melanggar aturan, terutama dalam hal perizinan operasional.
“Kalau izin operasionalnya sampai jam tertentu lalu dilanggar, itu sangat rentan memicu kemungkaran dan dosa. Maka kami minta izin-izin itu ditinjau ulang,” tegasnya.
Lebih jauh, Kiai Yunus menyerukan semua elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan dan pemerintah daerah, untuk bersatu dalam upaya mencegah kemungkaran dan menegakkan amar ma’ruf nahi munkar.
Ia mengutip surah Ali-Imran ayat 104 sebagai landasan sikap MUI Wajo: “Hendaklah ada di antara kamu sekalian melaksanakan amar ma’ruf dan mencegah kemungkaran.”
“Kami berharap Wajo tetap menjadi kota santri dengan nilai-nilai keagamaan yang kuat. Jangan sampai citra ini dirusak oleh hal-hal yang bertentangan dengan moral dan agama,” tutup Kiai Yunus.
(ARIFIN SULSEL)








