Lubuklinggau– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap 65 kasus kejahatan dalam Operasi Sikat Musi I 2025 yang digelar sejak 5 hingga 21 Mei 2025. Dari operasi ini, polisi menangkap 19 tersangka, termasuk satu pelaku yang menonjol, yakni Astera Manggala alias Alok, spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi dalam konferensi pers pada Jumat (23/5/2025), menyampaikan bahwa Alok telah melakukan aksi curanmor di 40 tempat kejadian perkara (TKP) sepanjang tahun ini di wilayah Kota Lubuklinggau.
“Modusnya sangat cepat. Hanya butuh delapan detik untuk membobol kunci motor menggunakan kunci liter T. Waktu beraksi tidak tentu, bisa pagi, siang, atau malam, tergantung situasi,” ungkap Kapolres.
Bersama rekannya, Alok mampu mencuri hingga dua unit motor dalam sehari. Motor hasil curian kemudian dijual ke penadah dengan harga sekitar Rp2,5 juta per unit.
Secara keseluruhan, dari operasi selama 16 hari tersebut, polisi mengungkap 39 kasus curanmor, 36 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan 7 kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Dari 19 tersangka yang diamankan, 9 di antaranya merupakan residivis.
Selain itu, Polres Lubuklinggau juga mencatat 89 kasus premanisme, di mana 88 pelaku telah dilakukan pembinaan.
Kapolres AKBP Adithia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap kendaraan roda dua.
“Kami imbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memasang kunci ganda pada kendaraan sebagai langkah pencegahan,” tutupnya.
(Erwin Kaperwil Sumsel Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)








