Muara Enim, Sumatera Selatan – Kabupaten Muara Enim semakin serius menjadikan wilayah Bumi Serasan Sekundang sebagai daerah zero angkutan batu bara di jalan umum. Inisiatif ini mendapat apresiasi luas, termasuk dari tokoh politik dan masyarakat, yang menilai langkah konkret sangat diperlukan pasca diterbitkannya Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung inisiatif Bupati Edison bahwa wilayah Muara Enim harus zero angkutan batu bara. Sebagai bentuk dukungan kepada gubernur dan bupati, kami meminta agar dibentuk Satgas Angkutan Batu Bara,” ujar Yones Tober, politisi PAN, Minggu (4/01/2026).
Menurut Yones, pembentukan satgas menjadi langkah strategis untuk menutup celah yang selama ini dimanfaatkan transportir batu bara agar melintas di jalan umum. Satgas ini direncanakan melibatkan seluruh unsur Forkopimda, sehingga pengawasan berjalan ketat, efektif, dan transparan.
“Forkopimda harus dilibatkan dalam satgas ini, sehingga tidak ada lagi celah bagi para transportir untuk melintas di jalan umum. Satgas nantinya bertugas melakukan pengawasan langsung terhadap aktivitas angkutan batu bara,” tegas Erwin, Kepala Perwakilan Wilayah Sumatera Selatan.
Langkah ini tidak hanya menjadi bagian dari komitmen pemerintah kabupaten dan provinsi untuk menertibkan transportasi batu bara, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan. Dengan hadirnya satgas, diharapkan Muara Enim bisa menjadi model bagi daerah lain dalam pengelolaan angkutan batu bara yang tertib dan ramah lingkungan.
GaneshaAbadi.com – Berita Terpercaya, Tajam, dan Mendalam







