• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Jumat, September 4, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
April 9, 2026
in DAERAH, PERISTIWA, TRENDING
0
Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

SURABAYA -Peristiwa yang menimpa Hanif Nanda Zakaria (33), seorang jurnalis media online Tugujatim, patut menjadi perhatian serius publik. Penarikan paksa sepeda motor yang dilakukannya oleh pihak yang mengaku sebagai debt collector dari FIF Finance di Jalan Majapahit Kota Mojokerto bukan hanya berpotensi melanggar hukum fidusia, tetapi juga beririsan langsung dengan persoalan kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

Kasus ini tidak dapat dipandang sekadar sebagai sengketa pembiayaan kendaraan bermotor biasa. Ada dimensi hukum pidana, hukum perdata, dan hukum pers yang saling berkaitan.

Sebagai praktisi hukum, saya menilai peristiwa tersebut menunjukkan adanya indikasi kuat pelanggaran prosedur penarikan objek jaminan fidusia serta potensi tindakan menghalang-halangi kegiatan jurnalistik.

Penarikan Paksa Tanpa Prosedur, Melanggar Prinsip Eksekusi Fidusia

Dalam praktik hukum pembiayaan kendaraan bermotor, penarikan objek jaminan fidusia tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang.

Sejak adanya putusan penting Mahkamah Konstitusi melalui perkara Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, mekanisme eksekusi jaminan fidusia tidak lagi bisa dilakukan secara sepihak oleh perusahaan pembiayaan melalui debt collector.

Putusan tersebut menegaskan dua hal penting, pertama Debitur harus mengakui adanya wanprestasi secara sukarela, atau kedua, Jika tidak ada pengakuan wanprestasi, maka eksekusi harus melalui putusan pengadilan. Artinya, debt collector tidak memiliki kewenangan menarik kendaraan secara paksa di jalan tanpa persetujuan debitur.

Jika benar tidak menunjukkan identitas, surat tugas, sertifikat profesi penagihan serta memaksa korban menandatangani dokumen tanpa membaca, maka tindakan tersebut berpotensi masuk kategori perampasan, pemaksaan, dan penyalahgunaan kewenangan penagihan.

Debt Collector Tanpa Sertifikasi Penagihan Tidak Sah

Dalam praktik pembiayaan modern, debt collector wajib memiliki identitas resmi, membawa surat tugas, memiliki sertifikasi profesi penagihan, serta dilarang menggunakan intimidasi. Jika ketentuan tersebut dilanggar, maka tindakan penarikan kendaraan berpotensi menjadi perbuatan melawan hukum.

Baca Juga  LSM Tipikor Desak Kejari Aceh Tenggara Kembangkan Kasus Korupsi Jembatan Silayakh, Minta Kadis PUPR Diperiksa

Lebih jauh lagi, pemaksaan tanda tangan tanpa kesempatan membaca dokumen berpotensi masuk unsur paksaan, tipu muslihat atau penyalahgunaan keadaan. Hal seperti ini tidak dapat dibenarkan dalam praktik penagihan apa pun.

Membawa Korban ke Kantor Cabang, Indikasi Intimidasi Prosedural

Korban bahkan digiring ke kantor cabang perusahaan pembiayaan di Mojokerto setelah kendaraan ditarik. Pertanyaan hukumnya sederhana. Apakah debt collector memiliki kewenangan membawa seseorang secara paksa ke kantor perusahaan? Jawabannya tidak. Debt collector bukan aparat penegak hukum. Jika tindakan penggiringan tersebut dilakukan dengan tekanan psikologis atau paksaan, maka peristiwa ini dapat dikualifikasikan sebagai tindakan intimidatif yang melanggar hukum.

Menghalangi Kegiatan Jurnalistik, Pelanggaran terhadap Kemerdekaan Pers

Peristiwa ini menjadi semakin serius karena terjadi saat korban sedang menjalankan tugas jurnalistik. Kemerdekaan pers dilindungi oleh undang-undang sebagai bagian dari hak publik memperoleh informasi.

Setiap tindakan yang menghambat peliputan, mengintimidasi wartawan, atau mengganggu mobilitas wartawan saat bertugas, dapat dikategorikan sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik. Dalam konteks ini, perlindungan profesi wartawan tidak hanya bersifat etik, tetapi juga yuridis.

Lembaga seperti Dewan Pers secara konsisten menegaskan bahwa tindakan intimidatif terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap demokrasi. Apalagi kendaraan yang ditarik merupakan sarana mobilitas kerja wartawan. Maka dimensi pelanggarannya bukan sekadar sengketa pembiayaan – melainkan berpotensi menyentuh wilayah perlindungan profesi pers.Potensi Unsur Pidana dalam Kasus Ini

Jika kronologi yang disampaikan korban benar, maka terdapat beberapa potensi pelanggaran hukum, penarikan objek fidusia tanpa prosedur pengadilan, penagihan tanpa identitas resmi, pemaksaan tanda tangan dokumen, penggiringan korban ke kantor pembiayaan, penghambatan kegiatan jurnalistik.

Keseluruhan tindakan tersebut dapat menjadi dasar laporan pidana yang sah. Langkah korban melaporkan peristiwa ini ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota merupakan langkah tepat untuk menguji legalitas tindakan para debt collector tersebut secara hukum.

Baca Juga  Peduli Anak Stunting, Babinsa Koramil Wonodadi Laksanakan Kegiatan Anjangsana Dan Berikan Bantuan Gizi Tambahan

Negara Tidak Boleh Membiarkan Debt Collector Bertindak Seperti Aparat

Penagihan utang adalah hak perusahaan pembiayaan. Namun eksekusi sepihak bukan hak mereka. Apalagi jika dilakukan dengan pola menghadang di jalan, menarik kendaraan secara paksa, memaksa tanda tangan, dan membawa korban ke kantor cabang.

Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka hukum fidusia berubah menjadi alat tekanan sepihak, bukan instrumen perlindungan hukum yang berkeadilan. Kasus yang dialami Hanif Nanda Zakaria harus menjadi momentum penegakan hukum terhadap praktik debt collector ilegal sekaligus pengingat bahwa kemerdekaan pers tidak boleh diganggu oleh kepentingan korporasi mana pun.

Penegakan hukum dalam perkara ini bukan hanya soal kendaraan bermotor. Tetapi soal menjaga marwah hukum, perlindungan profesi wartawan, dan kepastian hukum bagi masyarakat.

(Redho)

Post Views: 522
Previous Post

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Penertiban Lahan Tambang di Kalteng

Next Post

Danpuspom TNI Buka Rakornis POM 2026, Perkuat Profesionalisme POM TNI Hadapi Ancaman Kompleks

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Simbiosis mutualisme

Next Post
Danpuspom TNI Buka Rakornis POM 2026, Perkuat Profesionalisme POM TNI Hadapi Ancaman Kompleks

Danpuspom TNI Buka Rakornis POM 2026, Perkuat Profesionalisme POM TNI Hadapi Ancaman Kompleks

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

DPO Bukan Hanya Soal Pencarian Orang: Ketika Publikasi Identitas Berdampak pada Mental Anak dan Keluarga

September 4, 2026
Kapolres Gresik Sambut Hangat Puluhan Pelajar SMPN 22, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Bijak Gunakan Smartphone

Kapolres Gresik Sambut Hangat Puluhan Pelajar SMPN 22, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Bijak Gunakan Smartphone

September 4, 2026
Pre-Sail Conference Sinkronkan Unsur Laut TNI dan US Navy Laksanakan Misi Navfor SGS 2026

Pre-Sail Conference Sinkronkan Unsur Laut TNI dan US Navy Laksanakan Misi Navfor SGS 2026

September 4, 2026
Jalin Komunikasi Baik, Kapolres Barsel Silaturahmi Pamit dengan PWI Barito Selatan

Jalin Komunikasi Baik, Kapolres Barsel Silaturahmi Pamit dengan PWI Barito Selatan

September 4, 2026

Recent News

DPO Bukan Hanya Soal Pencarian Orang: Ketika Publikasi Identitas Berdampak pada Mental Anak dan Keluarga

September 4, 2026
Kapolres Gresik Sambut Hangat Puluhan Pelajar SMPN 22, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Bijak Gunakan Smartphone

Kapolres Gresik Sambut Hangat Puluhan Pelajar SMPN 22, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Bijak Gunakan Smartphone

September 4, 2026
Pre-Sail Conference Sinkronkan Unsur Laut TNI dan US Navy Laksanakan Misi Navfor SGS 2026

Pre-Sail Conference Sinkronkan Unsur Laut TNI dan US Navy Laksanakan Misi Navfor SGS 2026

September 4, 2026
Jalin Komunikasi Baik, Kapolres Barsel Silaturahmi Pamit dengan PWI Barito Selatan

Jalin Komunikasi Baik, Kapolres Barsel Silaturahmi Pamit dengan PWI Barito Selatan

September 4, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

DPO Bukan Hanya Soal Pencarian Orang: Ketika Publikasi Identitas Berdampak pada Mental Anak dan Keluarga

September 4, 2026
Kapolres Gresik Sambut Hangat Puluhan Pelajar SMPN 22, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Bijak Gunakan Smartphone

Kapolres Gresik Sambut Hangat Puluhan Pelajar SMPN 22, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Bijak Gunakan Smartphone

September 4, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In