• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Selasa, September 15, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

MOTOR DINAS KEMENAG DIDUGA DIGADAIKAN, MELANGGAR BERBAGAI KETENTUAN UNDANG-UNDANG

admin <span class="verified-badge"></span> by admin
Juli 28, 2026
in NASIONAL
0

MOTOR DINAS KEMENAG DIDUGA DIGADAIKAN, MELANGGAR BERBAGAI KETENTUAN UNDANG-UNDANG

 

SUMENEP, 28 JULI 2026 – Dugaan penggadaian sepeda motor dinas milik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep yang dilakukan oleh salah satu pegawainya, bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan nyata-nyata melanggar aturan hukum yang berlaku.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, kendaraan dinas tersebut berplat merah dengan nomor polisi M-3808-VP diduga diserahkan sebagai jaminan utang senilai Rp650 ribu kepada seorang pedagang kaki lima di Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep. Transaksi mencurigakan ini diduga diperantarai oleh seorang Ketua RT berinisial HR yang masih aktif bertugas di wilayah tersebut.

 

BERIKUT ATURAN YANG DILANGGAR:

 

1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara: Setiap aset negara harus dikelola untuk kepentingan umum, tidak boleh disalahgunakan untuk keuntungan pribadi atau pihak lain.

 

2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Penyalahgunaan wewenang untuk menguasai aset negara demi kepentingan sendiri atau orang lain merupakan tindak pidana korupsi yang diancam hukuman penjara.

 

3. Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri terkait Pengelolaan Barang Milik Negara: Barang milik negara dilarang digadaikan, dipindahtangankan, atau diserahkan kepada pihak lain tanpa prosedur dan izin pejabat berwenang.

 

4. Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil: Penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi adalah pelanggaran berat yang dapat dikenakan sanksi hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

 

Masyarakat sangat mempertanyakan bagaimana aset negara yang seharusnya mendukung pelayanan publik justru diperjualbelikan atau digadaikan secara sembunyi-sembunyi. Keterlibatan seorang aparat wilayah (RT) yang seharusnya menjaga ketertiban justru menjadi perantara transaksi ilegal ini semakin memperkeruh suasana.

 

Baca Juga  Wali Kota Lubuklinggau Lantik 47 Pejabat Baru, Pastikan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Masyarakat mendesak pihak Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk segera menelusuri fakta selengkapnya. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik pegawai yang menyerahkan, pihak yang menerima, maupun perantara, harus diproses hukum secara tegas tanpa pandang bulu.

 

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kemenag Sumenep maupun pihak-pihak yang diduga terlibat.

(Yadi/red)

Post Views: 0 291

Post Views: 224
Tags: Kabupaten SumenepKota Sumenep
Previous Post

Pelayanan Prima Satpas Polresta Denpasar Berikan Pendampingan Humanis kepada Masyarakat

Next Post

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dangin Puri Amankan Jalannya Karya Ngangget Don Bingin di Pura Tambangan Badung

admin <span class="verified-badge"></span>

admin <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
Bhabinkamtibmas Kelurahan Dangin Puri Amankan Jalannya Karya Ngangget Don Bingin di Pura Tambangan Badung

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dangin Puri Amankan Jalannya Karya Ngangget Don Bingin di Pura Tambangan Badung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

DANA DESA KETAHANAN PANGAN Rp 194 JUTA: KANDANG AYAM DIPAKAI, REHABILITASI GAGAL KONSTRUKSI, 29 EKOR KAMBING MATI TINGGAL 3 EKOR

September 15, 2026

KORLU KECAMATAN BATUAN: NILAI TIDAK DICANTUMKAN DI PRASASTI KARENA INSTRUKSI TEKNIS DARI KEMENTERIAN PERTANIAN

September 15, 2026
Panglima TNI Tandatangani Nota kesepahaman Dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa

Panglima TNI Tandatangani Nota kesepahaman Dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa

September 14, 2026
Dalprogar Kodam IV/Diponegoro Turun ke Boyolali, Program dan Anggaran Kodim Diperiksa Ketat

Dalprogar Kodam IV/Diponegoro Turun ke Boyolali, Program dan Anggaran Kodim Diperiksa Ketat

September 14, 2026

Recent News

DANA DESA KETAHANAN PANGAN Rp 194 JUTA: KANDANG AYAM DIPAKAI, REHABILITASI GAGAL KONSTRUKSI, 29 EKOR KAMBING MATI TINGGAL 3 EKOR

September 15, 2026

KORLU KECAMATAN BATUAN: NILAI TIDAK DICANTUMKAN DI PRASASTI KARENA INSTRUKSI TEKNIS DARI KEMENTERIAN PERTANIAN

September 15, 2026
Panglima TNI Tandatangani Nota kesepahaman Dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa

Panglima TNI Tandatangani Nota kesepahaman Dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa

September 14, 2026
Dalprogar Kodam IV/Diponegoro Turun ke Boyolali, Program dan Anggaran Kodim Diperiksa Ketat

Dalprogar Kodam IV/Diponegoro Turun ke Boyolali, Program dan Anggaran Kodim Diperiksa Ketat

September 14, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

DANA DESA KETAHANAN PANGAN Rp 194 JUTA: KANDANG AYAM DIPAKAI, REHABILITASI GAGAL KONSTRUKSI, 29 EKOR KAMBING MATI TINGGAL 3 EKOR

September 15, 2026

KORLU KECAMATAN BATUAN: NILAI TIDAK DICANTUMKAN DI PRASASTI KARENA INSTRUKSI TEKNIS DARI KEMENTERIAN PERTANIAN

September 15, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In