• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Minta Waktu Konsultasi Keluarga, Pasien Perempuan Laporkan Dugaan Perlakuan Tidak Etis Dokter Bedah di Charlie Hospital

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Januari 15, 2026
in DAERAH, TRENDING
0
Minta Waktu Konsultasi Keluarga, Pasien Perempuan Laporkan Dugaan Perlakuan Tidak Etis Dokter Bedah di Charlie Hospital

Kendal — Seorang pasien perempuan melaporkan dugaan perlakuan tidak menyenangkan yang dialaminya saat menjalani pelayanan kesehatan di Charlie Hospital, yang berlokasi di Jl. Ngabean, Gowok, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

 

Peristiwa tersebut dialami oleh Tri Nur Muzanatun, seorang pasien yang saat itu tengah menjalani pemeriksaan di poli bedah. Dugaan perlakuan tidak etis itu dituangkan dalam Form Kritik dan Saran resmi rumah sakit tertanggal Jumat, 9 Januari 2026, yang kini beredar luas di media sosial.

 

Dalam formulir pengaduan tersebut, pasien menyebut dirinya diduga diusir dari ruang poli bedah oleh seorang dokter bedah berinisial dr. A.K. Insiden itu disebut terjadi ketika pasien meminta waktu untuk berpikir dan berkonsultasi terlebih dahulu dengan suami serta keluarga sebelum memberikan persetujuan atas rencana tindakan operasi.

 

Menurut pengakuan pasien, permintaan tersebut justru mendapat respons yang dinilai tidak pantas dan tidak mencerminkan sikap profesional tenaga medis. Pasien merasa haknya untuk mempertimbangkan tindakan medis tidak dihormati sebagaimana mestinya.

Seiring viralnya pengaduan tersebut di media sosial pada Kamis, 15 Januari 2026, awak media yang mendampingi pasien mengaku menerima undangan resmi dari pihak Charlie Hospital untuk menghadiri pertemuan klarifikasi. Dalam pertemuan itu, pasien dipertemukan langsung dengan dr. A.K.

 

Berdasarkan keterangan awak media, dokter yang bersangkutan membantah seluruh tuduhan yang tertuang dalam Form Kritik dan Saran. dr. A.K. tidak mengakui adanya tindakan pengusiran maupun ucapan bernada merendahkan terhadap pasien sebagaimana yang dilaporkan.

 

Namun demikian, dalam forum klarifikasi tersebut, dr. A.K. disebut sempat mengucapkan kata “kampret” saat menjelaskan reaksinya terhadap situasi yang terjadi. Ucapan tersebut kemudian menimbulkan polemik dan ditafsirkan oleh pihak pendamping pasien sebagai indikasi adanya pernyataan tidak pantas, meski tidak secara eksplisit diarahkan kepada pasien.

Baca Juga  DPD LIPPI SUMUT "Polisi Takut Tangkap Josniko Penjahat Kelas Teri di Kecamatan Pancur Batu

 

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen Charlie Hospital belum mengeluarkan pernyataan tertulis resmi terkait hasil pertemuan klarifikasi maupun langkah lanjutan yang akan diambil atas pengaduan pasien tersebut.

 

Pasien menyatakan akan tetap melanjutkan persoalan ini dengan berkonsultasi ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Kendal guna memperoleh penilaian dari sisi etik profesi kedokteran.

 

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan dokumen pengaduan tertulis pasien serta keterangan lapangan awak media, sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, dan tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak mana pun sebelum adanya keputusan resmi dari lembaga berwenang.

*Minta Waktu Konsultasi Keluarga, Pasien Perempuan Laporkan Dugaan Perlakuan Tidak Etis Dokter Bedah di Charlie Hospital*

Kendal — Seorang pasien perempuan melaporkan dugaan perlakuan tidak menyenangkan yang dialaminya saat menjalani pelayanan kesehatan di Charlie Hospital, yang berlokasi di Jl. Ngabean, Gowok, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Peristiwa tersebut dialami oleh Tri Nur Muzanatun, seorang pasien yang saat itu tengah menjalani pemeriksaan di poli bedah. Dugaan perlakuan tidak etis itu dituangkan dalam Form Kritik dan Saran resmi rumah sakit tertanggal Jumat, 9 Januari 2026, yang kini beredar luas di media sosial.

Dalam formulir pengaduan tersebut, pasien menyebut dirinya diduga diusir dari ruang poli bedah oleh seorang dokter bedah berinisial dr. A.K. Insiden itu disebut terjadi ketika pasien meminta waktu untuk berpikir dan berkonsultasi terlebih dahulu dengan suami serta keluarga sebelum memberikan persetujuan atas rencana tindakan operasi.

Menurut pengakuan pasien, permintaan tersebut justru mendapat respons yang dinilai tidak pantas dan tidak mencerminkan sikap profesional tenaga medis. Pasien merasa haknya untuk mempertimbangkan tindakan medis tidak dihormati sebagaimana mestinya.
Seiring viralnya pengaduan tersebut di media sosial pada Kamis, 15 Januari 2026, awak media yang mendampingi pasien mengaku menerima undangan resmi dari pihak Charlie Hospital untuk menghadiri pertemuan klarifikasi. Dalam pertemuan itu, pasien dipertemukan langsung dengan dr. A.K.

Baca Juga  Hampir Setahun Muslim Syah Margolang Buron, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Pengawasan dan Percepat Penangkapan DPO Korupsi Disdik Batu Bara.

Berdasarkan keterangan awak media, dokter yang bersangkutan membantah seluruh tuduhan yang tertuang dalam Form Kritik dan Saran. dr. A.K. tidak mengakui adanya tindakan pengusiran maupun ucapan bernada merendahkan terhadap pasien sebagaimana yang dilaporkan.

Namun demikian, dalam forum klarifikasi tersebut, dr. A.K. disebut sempat mengucapkan kata “kampret” saat menjelaskan reaksinya terhadap situasi yang terjadi. Ucapan tersebut kemudian menimbulkan polemik dan ditafsirkan oleh pihak pendamping pasien sebagai indikasi adanya pernyataan tidak pantas, meski tidak secara eksplisit diarahkan kepada pasien.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen Charlie Hospital belum mengeluarkan pernyataan tertulis resmi terkait hasil pertemuan klarifikasi maupun langkah lanjutan yang akan diambil atas pengaduan pasien tersebut.

Pasien menyatakan akan tetap melanjutkan persoalan ini dengan berkonsultasi ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Kendal guna memperoleh penilaian dari sisi etik profesi kedokteran.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan dokumen pengaduan tertulis pasien serta keterangan lapangan awak media, sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, dan tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak mana pun sebelum adanya keputusan resmi dari lembaga berwenang.

Views: 300
Tags: 300Minta Waktu Konsultasi KeluargaPasien Perempuan Laporkan Dugaan Perlakuan Tidak Etis Dokter Bedah di Charlie Hospital
Previous Post

Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin

Next Post

Andre Medical Centre Hadirkan Pengobatan Gratis di HUT ke-6 YKAB Sidoarjo

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
Andre Medical Centre Hadirkan Pengobatan Gratis di HUT ke-6 YKAB Sidoarjo

Andre Medical Centre Hadirkan Pengobatan Gratis di HUT ke-6 YKAB Sidoarjo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

PENYULUHAN HUKUM DI KOREM 083/BHALADIKA JAYA MALANG

Oktober 18, 2026
Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Kodim Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih di Kemusu

Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Kodim Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih di Kemusu

Oktober 18, 2026
Tuntas! Koops TNI Habema Rebut Kembali Dua Senjata Yonif 9 Marinir yang Dirampas Kelompok Manfred Fatem di Maybrat

Tuntas! Koops TNI Habema Rebut Kembali Dua Senjata Yonif 9 Marinir yang Dirampas Kelompok Manfred Fatem di Maybrat

Oktober 18, 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk

Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk

Oktober 18, 2026

Recent News

PENYULUHAN HUKUM DI KOREM 083/BHALADIKA JAYA MALANG

Oktober 18, 2026
Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Kodim Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih di Kemusu

Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Kodim Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih di Kemusu

Oktober 18, 2026
Tuntas! Koops TNI Habema Rebut Kembali Dua Senjata Yonif 9 Marinir yang Dirampas Kelompok Manfred Fatem di Maybrat

Tuntas! Koops TNI Habema Rebut Kembali Dua Senjata Yonif 9 Marinir yang Dirampas Kelompok Manfred Fatem di Maybrat

Oktober 18, 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk

Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk

Oktober 18, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

PENYULUHAN HUKUM DI KOREM 083/BHALADIKA JAYA MALANG

Oktober 18, 2026
Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Kodim Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih di Kemusu

Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Kodim Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih di Kemusu

Oktober 18, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In