MALANG, 18 Oktober 2026 — Kegiatan Penyuluhan Hukum berlangsung di Aula Untung Surapati Korem 083/Bhaladika Jaya pada Kamis, 15 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti sebanyak 210 peserta yang terdiri dari unsur Militer, PNS, dan anggota Persit lingkungan Korem 083/BDJ Malang.
Acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Sambutan disampaikan oleh Kasilog Korem 083/BDJ mewakili Danrem 083/Bhaladika Jaya. Selanjutnya, penyuluhan hukum disampaikan oleh Letkol Chk Yopi Wahyu Susilo, SH.
Materi yang disampaikan mencakup ranah Pidana Umum, yaitu waspada terhadap bahaya judi online, penggunaan media sosial yang benar, tindak pidana asusila, serta bahaya penyalahgunaan narkoba. Dalam ranah Pidana Militer dibahas mengenai Tindak Pidana Tidak Hadir Izin dan Desersi. Sementara itu, ranah Perdata membahas perlindungan hak keperdataan perorangan, dan ranah Hukum Administrasi menjelaskan tentang schorsing, sanksi administrasi, keankuman, serta kepaperaan di lingkungan TNI Angkatan Darat.
Sesi tanya jawab berjalan aktif dan antusias sebelum kegiatan diakhiri dengan penutup. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum seluruh jajaran Korem 083/BDJ agar senantiasa taat hukum dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari.
(Yadi/Red)



