BANYUWANGI – Sosok yang dikenal luas sebagai Prabu Minak Jiggo, yakni Minak Jiggo, turun langsung ke lapangan melakukan peninjauan terhadap sejumlah aktivitas usaha yang diduga belum mengantongi legalitas lengkap di wilayah Banyuwangi dan sekitarnya.
Langkah tegas ini dilakukan sebagai respons atas maraknya praktik usaha yang dinilai mengabaikan ketentuan perizinan. Kondisi tersebut tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi administrasi dan pajak, tetapi juga mengancam stabilitas serta iklim usaha yang sehat dan berkeadilan di kawasan yang dikenal sebagai Bumi Blambangan.
Ketua Umum YBH Pegasus Patalala tersebut menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya normalisasi terhadap praktik usaha yang menyimpang dari aturan hukum. Ia juga menekankan pentingnya fungsi kontrol sosial dalam menjaga kedaulatan hukum serta melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat aktivitas usaha ilegal.
“Setiap pelaku usaha wajib tunduk dan patuh terhadap seluruh regulasi yang berlaku. Tidak boleh ada kompromi terhadap praktik usaha tanpa legalitas,” tegasnya.
Dalam proses investigasi ini, tim gabungan yang terdiri dari YBH Pegasus Patalala, LPKNI, serta unsur media akan melakukan pemantauan secara bertahap, objektif, dan profesional. Seluruh proses dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, independensi, serta tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Minak Jiggo juga menyoroti bahwa sejumlah pelaku usaha diduga masih menjalankan operasional dengan dokumen legalitas yang belum lengkap. Dugaan tersebut kini tengah menjadi fokus pendalaman dan berpotensi terbongkar melalui investigasi lapangan yang sedang berjalan.
Tak hanya soal legalitas, perhatian juga diarahkan pada perlindungan tenaga kerja. Ia menilai perusahaan yang tidak memiliki kejelasan legalitas kerap berdampak pada terabaikannya hak-hak buruh, mulai dari kepastian kerja, jaminan sosial, hingga standar kesejahteraan yang layak.
“Buruh tidak boleh menjadi korban dari praktik usaha yang tidak bertanggung jawab. Negara harus hadir melalui penegakan aturan,” ujarnya.
Melalui gerakan ini, pihaknya mengajak seluruh perusahaan, pabrik, maupun badan usaha lainnya untuk bersikap kooperatif, terbuka, dan menjalin komunikasi yang baik dengan tim investigasi. Tujuannya adalah agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara konstruktif tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat.
Apabila dalam proses investigasi ditemukan adanya pelanggaran hukum, seluruh temuan akan didokumentasikan secara lengkap dan dilaporkan kepada instansi berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.
Langkah ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menciptakan tata kelola usaha yang tertib, transparan, serta berkeadilan, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dan para pekerja di seluruh sektor usaha.
(Red)







