KENDAL — Upaya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini terus digencarkan Satlantas Polres Kendal. Bersama Polsek Patean, jajaran kepolisian menggelar kegiatan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Lalu Lintas di SMP Negeri 3 Patean, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut menyasar para pelajar SMP sebagai pionir keselamatan berlalu lintas. Selain memberikan edukasi tentang etika dan aturan di jalan raya, petugas juga mensosialisasikan pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 yang saat ini tengah berlangsung.
Tak sebatas pemahaman regulasi, materi yang disampaikan juga menyentuh pembentukan karakter generasi muda. Para siswa dibekali pengetahuan mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas, dampak negatif bullying, serta upaya pencegahan kenakalan remaja yang kerap beririsan dengan pelanggaran hukum.
Kegiatan Dikmas Lantas ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kendal, Iptu Karyono, S.H., didampingi anggota Unit Kamsel. Turut hadir Kanit Binmas Polsek Patean, Iptu Imam Wasito, S.H., bersama Bripka Yanuar selaku Bhabinkamtibmas setempat.
Antusiasme para pelajar tampak jelas selama kegiatan berlangsung. Pada sesi tanya jawab, siswa aktif berdialog dengan petugas, khususnya terkait prosedur keselamatan berkendara dan konsekuensi hukum bagi pengendara di bawah umur.
Kasat Lantas Polres Kendal AKP Panji Yugo Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.P.A., menegaskan bahwa lingkungan sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk budaya tertib berlalu lintas.
“Sekolah merupakan titik krusial dalam menanamkan kesadaran hukum dan etika berlalu lintas. Pelajar SMP secara psikologis masih dalam fase pencarian jati diri, sehingga edukasi yang tepat sangat dibutuhkan. Melalui sosialisasi Operasi Keselamatan Candi 2026 ini, kami berharap angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur dapat ditekan secara signifikan,” tegas AKP Panji.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi dan komitmen antara pihak kepolisian dan sekolah dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus mewujudkan generasi muda yang sadar hukum dan berkarakter positif.
(Redaksi)







