SAMPANG, Jumat 11 September 2026 — Media Ganesha Abadi – Misteri tewasnya Muhammad Hasan (46), nelayan asal Dusun Rosong, Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, kini terungkap. Kasat Reskrim Polres Sampang mengungkapkan pembunuhan itu bukan peristiwa mendadak, melainkan direncanakan matang. Pelaku bernama AN (27) ternyata telah mengintai rutinitas korban sejak Agustus 2026 sebelum akhirnya melancarkan aksinya.
Peristiwa terjadi Kamis dini hari, 10 September 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Proyek, Dusun Pesisir, Desa Dharma Camplong. Hasan tewas di tempat setelah dibacok celurit dari belakang saat baru pulang melaut. Satreskrim segera menetapkan AN, warga Surabaya, sebagai tersangka utama.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto menjelaskan, tersangka sengaja mempelajari kebiasaan korban melaut, jalur pulang, hingga tempat parkir motor. Rabu malam sekitar pukul 23.00 WIB, AN berjalan kaki membawa celurit menuju lokasi, lalu bersembunyi menunggu hampir dua jam hingga korban tiba. Saat Hasan lengah, pelaku membacok berkali-kali ke kepala dan tubuh korban hingga tewas seketika.
Pelarian tersangka hanya berlangsung tujuh jam. Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB, polisi berhasil menangkap AN. Dari pengakuan dan penyelidikan, motif pembunuhan adalah dendam lama. Ibu kandung tersangka dulu meninggal dunia akibat penganiayaan yang diduga dilakukan korban. Hasan sempat dihukum di penjara, dan setelah bebas, anak korban penganiayaan itu menyimpan dendam hingga melampiaskannya kini.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban, tas berisi ponsel dan uang tunai, serta celurit berukuran panjang bilah 33 sentimeter yang digunakan untuk membunuh. Tersangka kini dijerat Pasal 459 KUHP baru tentang Pembunuhan Berencana, terancam pidana mati, seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun. Kasus masih diperdalam sebelum diserahkan ke Kejaksaan.
(H Yadi /red)
