Karang Intan, – Ganeshaabadi.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, menerima distribusi pergantian seragam baru Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Distribusi ini upaya untuk segera menseragamkan pakaian dinas petugas Lapas Narkotika Karang Intan dalam rangka membangun citra professional pada pelaksanaan tugas sehari-hari, Rabu (05/7/2023).
“Seragam dan kelengkapan yang baru ini baru tiba kemarin pengiriman dari Pusat, dan segera kita bagikan kepada seluruh Petugas Lapas Narkotika Karang Intan. Pakaian dinas sebelumnya berwarna biru muda dan kini berubah menjadi abu-abu,” jelas Kepala Lapas Wahyu Susetyo.
Pergantian seragam ini tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kemenkumham.
“Tentunya perubahan pakaian dinas ini diharapkan dapat menjadi motivasi ketika melaksanakan tugas harus lebih prima. Seragam baru tentu semangat juga harus selalu baru untuk menghasilkan kinerja terbaik yang berdampak positif terhadap organisasi,” tambahnya.
Masing-masing petugas menerima dua pasang Pakaian Dinas Harian (PDH), satu pasang sepatu dan pangkat. Transisi penggunaan seragam dinas baru ini akan mulai diberlakukan bagi seluruh Petugas Lapas Narkotika Karang Intan.
“Senang sekali karena mendapatkan seragam baru, dan akan digunakan dengan sebaik sebaiknya karena pakaian dinas mencerminkan kehormatan dan kewibawaan sebagai Insan Pengayoman,” ungkap salah seorang Petugas, Muhammad Yoshfian Rahman.
(Rh/Red)