Surabaya – Aliansi Madura Indonesia (AMI) kembali turun ke jalan untuk menyuarakan keresahan terkait peredaran narkoba di Lapas Pamekasan Umum dan Lapas Narkotika. Dalam aksi demonstrasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, AMI menuntut agar oknum sipir yang terlibat segera diberhentikan secara tidak hormat (PTDH).
Ketua Umum DPC AMI Pamekasan, Rosi Kancil, mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Lapas Pamekasan bukanlah hal baru. Menurutnya, ada pembiaran yang dilakukan oleh beberapa oknum sipir, sehingga narkoba dapat dengan mudah masuk ke dalam lapas.
“Kami di sini meminta kejelasan. Jangan sampai warga binaan justru mendapat narkoba dengan mudah karena ulah oknum sipir. Pecat mereka dengan tidak hormat!” tegas Rosi saat orasi, Sabtu (23/12/2024).
Rosi juga memaparkan bahwa baru-baru ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPas) melakukan razia di Lapas Pamekasan Umum dan Narkotika. Operasi tersebut berhasil mengamankan empat pejabat utama (PJU) yang diduga terlibat, serta sejumlah barang bukti narkoba.
Pihak AMI menilai kasus ini telah mencoreng nama baik Lapas Pamekasan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara itu, dalam pertemuan dengan AMI, Kepala Bidang Keamanan Kanwil Kemenkumham Jatim, Tjahja, mengonfirmasi bahwa oknum-oknum PJU tersebut telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, ada enam oknum PJU dari Lapas Pamekasan dan Madiun yang kini sudah dibawa ke pusat untuk proses lanjutan,” jelas Tjahja.
Namun, jawaban tersebut dinilai belum memuaskan. AMI berencana menggelar aksi lanjutan di Lapas Pamekasan guna memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas. Mereka juga mendesak agar seluruh bandar narkoba dan oknum sipir yang masih terlibat segera dipindahkan atau diproses hukum.
(Redho)