Aceh Tenggara – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRK Aceh Tenggara, Kamis (4/9/2025). Mereka menyuarakan berbagai tuntutan, mulai dari percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset hingga desakan agar Presiden dan Kapolri bertanggung jawab atas tindakan represif aparat.
Aksi dimulai dengan longmarch dari Stadion H. Syahadat menuju kantor DPRK. Massa berjalan kaki sambil membawa poster serta meneriakkan yel-yel perlawanan. Setiba di kantor dewan, mahasiswa disambut Ketua DPRK beserta anggota yang membawa parsel berisi semangka dan air mineral. Namun, pemberian tersebut ditolak tegas oleh massa aksi.
Penanggung jawab aksi, Eko Widyanto, dalam orasinya menyatakan bahwa mahasiswa turun ke jalan karena marah atas praktik represif pemerintah yang terus berulang.
“Kami mengecam keras tindakan represif aparat. Mereka yang gugur dalam perjuangan adalah catatan hitam kegagalan negara melindungi hak paling dasar, yaitu hak hidup warga negara,” teriaknya.
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Mahasiswa Bersatu Aceh Tenggara menegaskan beberapa poin tuntutan:
1. Segera sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas praktik korupsi.
2. Bebaskan seluruh aktivis dan demonstran yang ditahan karena menyuarakan pendapat.
Aksi ini berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Mahasiswa menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak berhenti di jalanan, melainkan juga untuk memastikan DPRK berpihak pada aspirasi rakyat dan menekan pemerintah agar segera mengambil langkah nyata.
(Red)








