• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Eksekusi Samsul Tarigan yang Belum Ditahan Meski Divonis

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Agustus 6, 2025
in DAERAH, HUKUM, TRENDING
0

Binjai – Nama Samsul Tarigan kembali menjadi sorotan setelah sekian lama. Meski telah divonis 1 tahun 4 bulan penjara dalam kasus penguasaan ilegal lahan negara milik PTPN II seluas 80 hektare, eksekusi terhadap Samsul hingga kini belum juga dilakukan.

Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Binjai dituding lambat mengeksekusi putusan hukum. Bahkan, sejumlah pihak menilai proses ini sengaja “dipeti-eskan.” Akibatnya, protes pun terus bermunculan dari berbagai elemen, terutama mahasiswa dan masyarakat sipil.

Salah satunya datang dari Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu (AMSUB) yang melayangkan surat terbuka kepada Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, SH, MH. Dalam surat bernomor 174/AMSUB/B/PUR/2025 tertanggal 4 Agustus 2025, AMSUB meminta agar Mahkamah Agung memerintahkan Pengadilan Negeri Binjai segera menerbitkan surat eksekusi terhadap Samsul Tarigan.

Baca Juga  𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐒𝐞𝐛𝐚𝐫 𝐒𝐞𝐦𝐛𝐚𝐤𝐨 𝐒𝐮𝐛𝐬𝐢𝐝𝐢 𝐦𝐞𝐧𝐣𝐞𝐥𝐚𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐭𝐚𝐫𝐮, 𝐓𝐨𝐤𝐨𝐡 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐀𝐩𝐫𝐞𝐬𝐢𝐚𝐬𝐢 𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚

“Kasus ini merugikan negara hingga Rp42 miliar. Tapi anehnya, sudah divonis, belum juga dieksekusi. Ada apa dengan PN Binjai?” tulis AMSUB dalam suratnya.

Demo di Mahkamah Agung, Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Tak hanya melayangkan surat, AMSUB juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung. Massa membentangkan spanduk bertuliskan seruan kepada Presiden Prabowo agar turun tangan dalam penanganan kasus ini.

“Pak Presiden Prabowo. Samsul Tarigan katanya kebal hukum. Puluhan miliar negara rugi akibat ulahnya. Tangkapkan segera Samsul Tarigan, Pak. Barisan rakyat Sumut bersatu mendukungmu,” bunyi salah satu spanduk yang mereka bawa.

Koordinator aksi, Zahid Mutawaali Hasibuan, juga menuntut Ketua MA segera memerintahkan eksekusi terhadap terpidana.

Mahasiswa dan Legislator Gerindra Turun ke Jalan

Desakan juga datang dari Kelompok Mahasiswa Pemerhati Keadilan (KMPK) Sumut yang menggelar aksi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumut. Mereka membawa spanduk bertuliskan: “Berantas Narkoba, Tutup Diskotik, dan Eksekusi ST.”

Arya Sinurat, orator aksi, menuding penegakan hukum terkesan tebang pilih. “Langkat disorot, tapi barak di Binjai dan Deli Serdang dibiarkan. Mengapa?” ujarnya lantang.

Baca Juga  Tim XI-NSC Raih Juara 1 Nasional di PHARNOVA 2026, Tunjukkan Prestasi Gemilang di Bidang Farmasi

Mereka juga menuntut agar semua diskotek ilegal yang berdiri di atas lahan negara segera ditutup. Mahasiswa menilai penundaan eksekusi justru memberi ruang bagi tumbuhnya kejahatan terorganisir.

Nama Samsul Tarigan memang tak asing di Sumatera Utara. Ia disebut-sebut mengendalikan jaringan hiburan malam di Binjai, Deli Serdang, dan Langkat. Salah satu lokasi yang disorot publik adalah diskotek eks Sky Garden yang kini berubah nama menjadi Marcopolo. Isu ini bahkan sempat diangkat oleh Anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir, yang menggelar aksi di rumah dinas Kapoldasu dan Gubernur Sumut.

Sempat Jadi DPO Penyerangan Polisi

Kasus penguasaan lahan oleh Samsul Tarigan mencuat sejak 2023 lalu. Lahan seluas 80 hektare milik PTPN II Kebun Sei Semayang itu dikuasai Samsul. Sekitar 75 hektare ditanami kelapa sawit, sementara 5 hektare lainnya digunakan untuk mendirikan diskotek Titanic Frog.

Pada 20 November 2024, Pengadilan Negeri Binjai menjatuhkan vonis 1 tahun 4 bulan penjara. Namun, Pengadilan Tinggi mengubah vonis menjadi 6 bulan dengan masa percobaan 10 bulan. Mahkamah Agung kemudian mengembalikan vonis ke putusan PN Binjai: 1 tahun 4 bulan penjara.

Samsul juga sempat menjadi buronan alias DPO pada Mei 2023 atas kasus penyerangan terhadap polisi saat razia. Ia akhirnya ditangkap di Kabupaten Tanah Karo.

Namun, setelah keluarnya putusan kasasi Mahkamah Agung, hingga awal Agustus 2025, surat eksekusi belum juga diterbitkan. Publik pun mempertanyakan, apakah ada kekuatan besar yang menghalangi hukum bekerja?

 

(Tim)

Views: 559
Previous Post

HUT ke-52, Bank Aceh Syariah Aceh Tenggara Tunjukkan Komitmen Bangun Daerah

Next Post

Polres Tulungagung Gandeng Pesantren Tanam Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
Polres Tulungagung Gandeng Pesantren Tanam Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Polres Tulungagung Gandeng Pesantren Tanam Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

PENYULUHAN HUKUM DI KOREM 083/BHALADIKA JAYA MALANG

Oktober 18, 2026

Oktober 18, 2026
Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Kodim Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih di Kemusu

Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Kodim Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih di Kemusu

Oktober 18, 2026
Tuntas! Koops TNI Habema Rebut Kembali Dua Senjata Yonif 9 Marinir yang Dirampas Kelompok Manfred Fatem di Maybrat

Tuntas! Koops TNI Habema Rebut Kembali Dua Senjata Yonif 9 Marinir yang Dirampas Kelompok Manfred Fatem di Maybrat

Oktober 18, 2026

Recent News

PENYULUHAN HUKUM DI KOREM 083/BHALADIKA JAYA MALANG

Oktober 18, 2026

Oktober 18, 2026
Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Kodim Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih di Kemusu

Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Kodim Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih di Kemusu

Oktober 18, 2026
Tuntas! Koops TNI Habema Rebut Kembali Dua Senjata Yonif 9 Marinir yang Dirampas Kelompok Manfred Fatem di Maybrat

Tuntas! Koops TNI Habema Rebut Kembali Dua Senjata Yonif 9 Marinir yang Dirampas Kelompok Manfred Fatem di Maybrat

Oktober 18, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

PENYULUHAN HUKUM DI KOREM 083/BHALADIKA JAYA MALANG

Oktober 18, 2026

Oktober 18, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In