Musi Rawas, Sumatera Selatan – LSM Persaudaraan Wira Nusantara (PERWIRA) Korwil Sumatera Selatan secara resmi melaporkan tiga item kegiatan di Dinas PUCK Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2023 ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Selasa (6/8/2024).
Ketua Korwil LSM PERWIRA, Marwan, menjelaskan bahwa laporan ini berdasarkan data temuan LHP BPK Tahun 2023 dan hasil analisa tim internal mereka. “Tiga jenis proyek yang kami laporkan ini menjadi perhatian serius karena adanya dugaan kuat praktik korupsi,” ujar Marwan, Kamis (24/04/2025).
Ia menambahkan, proyek-proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut diduga menyimpan sejumlah kejanggalan, terutama dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran.
“Dari analisa kami, terdapat indikasi kuat adanya penyimpangan dan penyelewengan, terutama dalam harga satuan serta manipulasi belanja modal barang dan jasa,” ungkapnya.
Dugaan pemborosan anggaran juga terungkap melalui perbedaan mencolok antara harga satuan riil di lapangan dengan harga kontrak dalam dokumen resmi. Hal ini menjadi salah satu poin temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Atas dasar tersebut, LSM PERWIRA mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap kegiatan Dinas PUCK Musi Rawas Tahun Anggaran 2023.
“Ada indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara. Kami meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan ini dan memproses pihak-pihak yang bertanggung jawab,” pungkas Marwan.
(Erwin Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)








