Lubuklinggau, Sumatera Selatan – Proyek pengadaan dan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya di Kelurahan Jogoboyo, Kota Lubuklinggau, kembali menuai sorotan. Setelah hanya satu peserta yang memenangkan tender senilai Rp648 juta, sejumlah kejanggalan terungkap di lapangan.
Hasil pengecekan tim di lapangan menemukan bahwa dari 24 titik yang direncanakan untuk dipasang, beberapa titik belum terpasang, sementara sejumlah unit PJU ditemukan dipasang di lokasi yang tidak sesuai dengan rencana awal.
Salah seorang warga setempat mengungkapkan, “Seingat kami, ada lampu yang belum dipasang di beberapa titik, sementara beberapa titik lainnya malah dipasang di tempat lain,” ujarnya.
Keberadaan PJU yang dipasang di luar lokasi yang tercantum dalam rencana awal menimbulkan pertanyaan besar. Apakah terjadi kesalahan administrasi, perubahan rencana sepihak, atau bahkan ada dugaan pengalihan untuk tujuan tertentu?
Menurut seorang mantan rekanan proyek PJU di wilayah Sumatera Selatan, praktik semacam ini bukan hal baru. “Jika titik berubah, seharusnya ada Berita Acara Perubahan. Jika tidak ada, itu bisa dianggap pelanggaran,” ujarnya.
Selain itu, sumber dari kalangan kontraktor lokal juga menyebutkan bahwa tanpa pengawasan ketat dari dinas teknis dan inspektorat, praktik serupa sangat rawan terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman terkait perubahan titik dan pemasangan yang tidak sesuai rencana.
Berita ini disusun berdasarkan data dan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya dan pengamatan langsung terhadap peristiwa yang terjadi. GANESHA ABADI COM menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan akurasi dalam setiap pemberitaan serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang merasa dirugikan atau tidak sesuai fakta.
(Erwin Kaperwil Sum-Sel Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)








