• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Selasa, September 15, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

LKKNU Banyuwangi Tegaskan Komitmen Tuntaskan Isbat Nikah Terpadu, Hak Sipil Warga Harus Terlindungi

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Juli 30, 2026
in NASIONAL
0
LKKNU Banyuwangi Tegaskan Komitmen Tuntaskan Isbat Nikah Terpadu, Hak Sipil Warga Harus Terlindungi

GaneshaAbadi.com BANYUWANGI – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan perkawinan yang belum tercatat melalui pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu. Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang pertemuan PCNU Banyuwangi, Rabu (29/7/2026), dengan menghadirkan seluruh instansi yang terlibat dalam pelayanan hukum dan administrasi kependudukan.

Rapat dipimpin Sekretaris PCNU Banyuwangi, H. Bisri Mustofa, serta dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi Syaifudin, S.H., M.Si., Ketua BAZNAS Kabupaten Banyuwangi Dwiyanto, Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Banyuwangi Mochammad Nur Prehantoro, S.H., M.H., perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dari Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Syafaat, S.H., M.H.I., Ketua LKKNU PCNU Banyuwangi Dalilatus Saadah, Sekretaris LKKNU Dr. Nur Anim Jauhariyah, serta Dewan Pakar LKKNU yang juga Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banyuwangi, Ma’rifatul Kamila.

Forum koordinasi tersebut memastikan bahwa pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu akan berlangsung dengan pelayanan yang terintegrasi. Setelah Pengadilan Agama menetapkan isbat nikah, Kantor Urusan Agama langsung menerbitkan buku nikah, kemudian Dispendukcapil melakukan pembaruan seluruh dokumen administrasi kependudukan. Seluruh tahapan dirancang berlangsung dalam satu hari dan di satu lokasi sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum tanpa prosedur yang berbelit.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Banyuwangi, Syaifudin, menegaskan bahwa tidak boleh ada warga yang kehilangan hak-hak sipil hanya karena perkawinannya belum tercatat. Setelah buku nikah diterbitkan, Dispendukcapil akan melakukan perubahan status perkawinan, pembaruan Kartu Keluarga, KTP, hingga penerbitan akta kelahiran anak. Bahkan masyarakat yang hadir dan membutuhkan layanan administrasi kependudukan lainnya juga akan dilayani.

Ketua BAZNAS Kabupaten Banyuwangi, Dwiyanto, menyatakan bahwa persoalan biaya tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum. Karena itu, BAZNAS siap menanggung pembiayaan peserta dari keluarga kurang mampu yang memenuhi persyaratan sehingga seluruh warga memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh legalitas perkawinan.

Baca Juga  dr Asri Ludin Tambunan Resmi Menjadi Kader Partai Golkar

Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Banyuwangi, Mochammad Nur Prehantoro, menegaskan bahwa buku nikah merupakan satu-satunya bukti autentik pencatatan perkawinan yang diterbitkan oleh Pegawai Pencatat Nikah. Oleh sebab itu, pasangan yang selama ini menikah secara agama tetapi belum tercatat didorong segera mengikuti isbat nikah apabila memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Dari unsur Kementerian Agama, Syafaat menegaskan bahwa pencatatan nikah merupakan kewajiban administratif yang memberikan kepastian hukum bagi suami, istri, dan anak. Ia mengimbau masyarakat untuk menghentikan praktik perkawinan siri karena berisiko menimbulkan persoalan hukum dan menghilangkan berbagai hak keperdataan keluarga. Negara telah menyediakan layanan pencatatan nikah secara gratis apabila akad dilaksanakan di Kantor Urusan Agama.

PCNU Banyuwangi juga menegaskan bahwa Isbat Nikah Terpadu bukan sekadar menyelesaikan persoalan administrasi masa lalu, tetapi menjadi langkah nyata membangun budaya tertib hukum di tengah masyarakat. Ke depan, LKKNU bersama para mitra akan mengembangkan program nikah massal agar masyarakat dapat melangsungkan perkawinan secara sah, tercatat, dan terlindungi sejak awal.

Melalui sinergi antara PCNU Banyuwangi, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Dispendukcapil, dan BAZNAS, pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu diharapkan menjadi solusi konkret dalam menjamin kepastian hukum, melindungi hak-hak sipil warga, dan memperkuat ketahanan keluarga. Tidak boleh ada lagi keluarga yang kehilangan haknya hanya karena perkawinan tidak tercatat.
(Redaksi Ganesha Abadi)

Post Views: 100
Previous Post

Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 23 Ribu Benih Lobster

Next Post

Panglima TNI Pimpin Pantukhir Pusat Seleksi Penerimaan Taruna Akademi TNI Tahun 2026

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
Panglima TNI Pimpin Pantukhir Pusat Seleksi Penerimaan Taruna Akademi TNI Tahun 2026

Panglima TNI Pimpin Pantukhir Pusat Seleksi Penerimaan Taruna Akademi TNI Tahun 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

DANA DESA KETAHANAN PANGAN Rp 194 JUTA: KANDANG AYAM DIPAKAI, REHABILITASI GAGAL KONSTRUKSI, 29 EKOR KAMBING MATI TINGGAL 3 EKOR

September 15, 2026

KORLU KECAMATAN BATUAN: NILAI TIDAK DICANTUMKAN DI PRASASTI KARENA INSTRUKSI TEKNIS DARI KEMENTERIAN PERTANIAN

September 15, 2026
Panglima TNI Tandatangani Nota kesepahaman Dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa

Panglima TNI Tandatangani Nota kesepahaman Dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa

September 14, 2026
Dalprogar Kodam IV/Diponegoro Turun ke Boyolali, Program dan Anggaran Kodim Diperiksa Ketat

Dalprogar Kodam IV/Diponegoro Turun ke Boyolali, Program dan Anggaran Kodim Diperiksa Ketat

September 14, 2026

Recent News

DANA DESA KETAHANAN PANGAN Rp 194 JUTA: KANDANG AYAM DIPAKAI, REHABILITASI GAGAL KONSTRUKSI, 29 EKOR KAMBING MATI TINGGAL 3 EKOR

September 15, 2026

KORLU KECAMATAN BATUAN: NILAI TIDAK DICANTUMKAN DI PRASASTI KARENA INSTRUKSI TEKNIS DARI KEMENTERIAN PERTANIAN

September 15, 2026
Panglima TNI Tandatangani Nota kesepahaman Dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa

Panglima TNI Tandatangani Nota kesepahaman Dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa

September 14, 2026
Dalprogar Kodam IV/Diponegoro Turun ke Boyolali, Program dan Anggaran Kodim Diperiksa Ketat

Dalprogar Kodam IV/Diponegoro Turun ke Boyolali, Program dan Anggaran Kodim Diperiksa Ketat

September 14, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

DANA DESA KETAHANAN PANGAN Rp 194 JUTA: KANDANG AYAM DIPAKAI, REHABILITASI GAGAL KONSTRUKSI, 29 EKOR KAMBING MATI TINGGAL 3 EKOR

September 15, 2026

KORLU KECAMATAN BATUAN: NILAI TIDAK DICANTUMKAN DI PRASASTI KARENA INSTRUKSI TEKNIS DARI KEMENTERIAN PERTANIAN

September 15, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In