SUMENEP, 30 JULI 2026 – Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK) Kabupaten Sumenep ikut menyoroti pelaksanaan program Makanan Bergizi (MBG) yang disalurkan di wilayah Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Pasalnya, porsi makanan yang diterima masyarakat terlihat sangat minim, sederhana, dan jauh dari standar gizi yang seharusnya dipenuhi. Hal ini memicu dugaan kuat adanya pengambilan keuntungan berlebih yang merugikan kualitas gizi penerima manfaat.
Berdasarkan pantauan dan dokumentasi yang dihimpun pada Kamis, 30 Juli 2026, menu yang disajikan hanya berupa nasi putih dengan lauk sepotong kecil daging olahan, sepotong tempe, dan seiris sayuran. Porsi yang sangat kecil serta kualitas lauk yang terlihat rendah tersebut dinilai sama sekali tidak sebanding dengan nilai anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk setiap porsi makanan bergizi.
LIPK mempertanyakan sejumlah hal mendasar: Berapa nilai anggaran yang sebenarnya dikeluarkan untuk setiap porsi makanan ini? Mengapa realisasi di lapangan terlihat sangat jauh dari standar layak konsumsi? Ke mana selisih biaya yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas gizi masyarakat?
Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada pihak yang mengambil keuntungan besar dari program yang sejatinya murni diperuntukkan bagi peningkatan gizi masyarakat. Jika dibiarkan, program yang mulia justru terkesan dijadikan ajang pencarian keuntungan pribadi, sementara penerima manfaat hanya menerima makanan yang tidak layak dan jauh dari standar gizi yang ditetapkan.
Oleh karena itu, LIPK bersama masyarakat mendesak instansi terkait untuk segera melakukan audit dan pengecekan menyeluruh. Mulai dari kesesuaian nilai anggaran dengan standar menu yang ditetapkan, perhitungan biaya riil penyediaan, hingga menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan makanan tersebut.
“Jangan sampai uang rakyat yang dialokasikan untuk gizi warga justru habis untuk keuntungan segelintir pihak, sementara penerima manfaat hanya diberi porsi seadanya. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan dan terwujud dalam makanan yang layak dan bergizi,” tegas perwakilan LIPK.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak penyelenggara maupun instansi yang mengelola program MBG di wilayah tersebut. Redaksi akan terus menelusuri rincian anggaran dan menunggu klarifikasi resmi.
(Redaksi)
SUMENEP, 30 JULI 2026 – Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK) Kabupaten Sumenep ikut menyoroti pelaksanaan program Makanan Bergizi (MBG) yang disalurkan di wilayah Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Pasalnya, porsi makanan yang diterima masyarakat terlihat sangat minim, sederhana, dan jauh dari standar gizi yang seharusnya dipenuhi. Hal ini memicu dugaan kuat adanya pengambilan keuntungan berlebih yang merugikan kualitas gizi penerima manfaat.


