SUMENEP, 28 JULI 2026 – Pengelolaan Dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025 senilai lebih dari Rp 74 miliar kini memicu sorotan serius dan masuk dalam daftar pemantauan ketat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta aparat penegak hukum. Pengawasan menyeluruh ini dilakukan demi memastikan dana yang bersumber dari aspirasi rakyat benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk keuntungan segelintir pihak.
Berdasarkan data yang dihimpun, alokasi dana Pokir sebesar itu sejatinya diambil dari aspirasi yang dijaring melalui kegiatan reses, kunjungan Daerah Pemilihan (Dapil), serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di berbagai wilayah Kabupaten Sumenep. Dana ini seharusnya menjadi perwujudan peran wakil rakyat dalam menyalurkan kebutuhan nyata yang diharapkan langsung oleh masyarakat.
Namun, dengan nilai yang sangat besar tersebut, KPK dan lembaga pengawas kini menempatkan pengelolaan Pokir Sumenep sebagai salah satu fokus perhatian utama. Pengawasan dilakukan mulai dari tahap perencanaan, proses pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pekerjaan, hingga pertanggungjawaban keuangan. Hal ini bertujuan mendorong tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Masyarakat berharap perhatian serius dari KPK ini menjadi jaminan agar setiap rupiah dana rakyat digunakan tepat sasaran, tidak terjadi pemborosan, tidak ada pemalsuan biaya, serta manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat di seluruh pelosok desa dan kelurahan.
Pokir adalah amanah rakyat. Harus terbuka, bisa dilihat, bisa diperiksa, dan wajib dipertanggungjawabkan. Jika ditemukan penyimpangan, hukum harus ditegakkan tegas tanpa pandang bulu,” tegas perwakilan elemen pengawas.
Masyarakat dan pemangku kepentingan dapat memantau informasi resmi terkait pelaksanaan kegiatan melalui situs resmi DPRD Kabupaten Sumenep. Redaksi akan terus mengawal perkembangan penyaluran dan pertanggungjawaban dana Pokir ini secara berkelanjutan.
(Redaksi)






