Tangerang – Satlantas Polres Metro Tangerang Kota memperkenalkan inovasi terbaru dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas bernama Traffic Accident Claim System (TACS). Sistem ini bertujuan memangkas birokrasi, mempercepat penanganan medis, dan menekan angka fatalitas akibat kecelakaan di wilayah hukum setempat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menggandeng berbagai pihak melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU), termasuk Wali Kota Tangerang Sachrudin, Bupati Tangerang Muhammad Maesyal Rasyid, para pimpinan rumah sakit, Jasa Raharja, dan BPJS.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Nopta Histaris Suzan, menjelaskan bahwa TACS adalah sistem terintegrasi berbasis aplikasi yang menghubungkan langsung kepolisian, rumah sakit, Jasa Raharja, dan BPJS. Tujuannya, agar korban kecelakaan bisa langsung mendapat penanganan tanpa perlu menunggu jaminan dari keluarga.
“Begitu korban tiba di rumah sakit, sistem akan langsung memberi jaminan. Jasa Raharja sebagai penjamin pertama akan mengeluarkan klaim, dan jika limitnya habis, langsung dilanjutkan oleh BPJS,” terang Nopta saat ditemui di Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (16/5/2025).
Dengan sistem ini, rumah sakit wajib langsung menangani pasien tanpa harus menunggu laporan polisi atau kehadiran keluarga. Operator aplikasi TACS juga siaga 24 jam untuk memastikan layanan berjalan optimal.
“Ini bentuk nyata kolaborasi antarinstansi demi menyelamatkan nyawa. Harapannya, korban luka ringan tidak memburuk, dan korban luka berat tidak sampai kehilangan nyawa hanya karena terlambat ditangani,” tegasnya.
Nopta berharap, dengan MoU yang sudah ditandatangani, seluruh rumah sakit di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota bisa mengimplementasikan sistem ini secara maksimal demi kemanusiaan.
(Humas Polres Metro Tangerang Kota)







