• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

KOMISI INFORMASI MEMBANGKANG, PKN AKSI DEMO

Nur Kholis by Nur Kholis
November 17, 2023
in NASIONAL, TRENDING
0
KOMISI INFORMASI MEMBANGKANG, PKN AKSI DEMO

Ganeshaabadi.com | Komisi Informasi membangkang tidak melaksanakan Perki tentang Kode Etik komisi sehingga terpaksa Massa PKN melakukan Aksi Unjuk Rasa demikian di sampaikan Patar Sihotang SH MH selaku ketua umum Pemantau keuangan Negara PKN , pada saat Konprensi Pers setelah selesai Mengantar surat Permohonan Ijin Demo ke Kantor Kapolresta kota Bandung pada hari jumat tanggal 17 Nov 2023 sekitar jam 10 .00

“Patar sihotang menjelaskan bahwa ijin pelaksanaan demo ke Kapolresta Bandung sudah di sampaikan tadi pagi dan sudah di terima Staf kapolresta bandung , Pada permohonan tersebut PKN menyampaikan akan melaksanakan Demo unjuk Rasa Pada hari Senin Tanggal 20 November 2023 mulai jam 010.00 sampai selesai pada 3 Titik sasaran /tempat yaitu ke Kantor Komisi Informasi Jawa barat Jl Turangga Bandung dan Kantor Ombudsman Perwakilan jawa barat dan terakhir ke Kantor Gubernur Jawa barat .

Bahwa adapun tujuan atau Tuntutan dari Pada aksi demo kali adalah Menuntut dan meminta agar Komisi Informasi Jawa barat melakukan Persidangan Kode Etik Komisi atas laporan Pemantau keuangan negara atas dugaan pelanggaran Kode Etik komisi yang di lakukan oleh ketua Komisi Informasi jawa barat Berinisial IF . yang mana PKN telah melakukan dan melaporkan sebanyak 5 kali laporan dugaan kode etik di kantor Komisi Informasi jawa barat ,namun tidak pernah di respon atau di lakukan dengan alasan tidak jelas,

“Sehingga berdasarkan kondisi ini ,dengan terpaksa Massa PKN melakukan aksi besar besaran ke Komisi Informasi . demikian”, ucap patar,

Patar menyatakan Modus pelanggaran Kode etik Komisi adalah Komisioner IF melakukan Persidangan dengan Termohon Nya adalah masih ada hubungan saudara Semenda , sehingga persidangan tersebut cacat hukum dan Komisioner IF terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik seperti mana dimaksud pada Perki 3 tahun 2016 Pada pasal Pasal 6 b Perki Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik Anggota Komisi Informasi,

Baca Juga  Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan untuk Tiga Pilar dan Kepala Desa Berprestasi

Patar menjelaskan secara rinci latar belakang terjadi nya pelanggaran kode etik ini
Bahwa Pada Tanggal 9 Februari 2022 telah di laksanakan Sidang Ajudikasi antara Pemantau keuangan Negara PKN sebagai Pemohon dan 4 Kepala desa sebagai termohon yaitu Kades Pananggapan, Kades Mekar Mukti, dan Kades Cihampelas, dan Suka galih
Dengan Susunan Majelis Komisioner

a.Ijang Faisal Ketua Majelis
b.Dadan Saputra Anggota Majelis
c.Dedi Dharmawan Anggota Majelis d.Agus Suprianto Sebagai Panitera

Bahwa berdasarkan Surat Putusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Nomor 1168/PTSN-MK.PA/KI-JBR/II/2022 tanggal 9 Februari 2022 yang
salinan Putusan diterima Pemohon Keberatan, tanggal 17 Februari 2022
dengan Pada Amar Putusannya sebagai berikut

“Menyatakan bahwa permohonan Pemohon tidak dapat diterima
2.Bahwa atas Putusan Penolakan Komisi Informasi ini maka Pemantau keuangan Negara PKN Mengajukan Gugatan keberatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung dan setelah melalui 4 kali Persidangan Maka oleh Majelis Hakim PTUN Bandung memutuskan dengan Nomor Putusan
Berdasarkan Putusan Pengadilan Tata usaha Negara Bandung Nomor 29/G/KI/2022/PTUN BDG Tanggal 14 Juni 2022 dengan amar putusan

1. Menerima Permohonan Keberatan Pemohon Keberatan;
2. Membatalkan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Nomor
1168/PTSN-MK.PA/KI-JBR/11/2022 tanggal 9 Februari 2022

Dan Pada Putusan Majelis Hakim pada pertimbangan Hukum pada halaman 35 36 dan 37 di nyatakan Bahwa Ketua Komisioner Terbukti melanggar Kode Etik yaitu Mempunyai Hubungan semenda dengan Termohon 4 [ Asep Mulyadi kepala desa Cihampelas ] dan jelas dan nyata di sebut bahwa Ijang faisal telah melanggar Bahwa berdasarkan Perki Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik Anggota
Komisi Informasi Pasal 6 b dan hal ini di perkuat dengan

a. Putusan Mahkamah agung nomor 537 K/TUN/KI/2022 dan
b. Putusan Peninjauan kembali nomor 98 PK/TUN KI/2023

Baca Juga  Kades Ciptodadi 1 Serahkan Kecepek ke Wakapolres Musi Rawas Secara Sukarela

Dengan pertimbangan secara lengkapnya sebagai berikut Informasi ;
Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P-6 tersebut diatas, maka Majelis
berkeyakinan bahwa Ijang Faisal yang dalam hal ini sebagai Ketua Majelis
Komisioner yang memeriksa dan memutus sengketa keberatan yang diajukan
oleh Pemohon Keberatan/Pemohon Informasi memiliki hubungan semenda
dengan Asep Mulyadi selaku Kepala Desa Cihampelas yang dalam sengketa a
quo berkedudukan sebagai Termohon Keberatan IV ;

Menimbang, bahwa lebih lanjut berdasarkan pasal 22 ayat (1) Peraturan
Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2013 tentang Penyelesaian Sengketa
Informasi berbunyi bahwa : “Mediator, Mediator Pembantu, dan Majelis
Komisioner wajib mengundurkan diri apabila:

a. terikat hubungan keluarga sedarah atau semenda sampai derajat ketiga,
atau hubungan suami atau istri meskipun telah bercerai, dengan salah satu pihak atau kuasanya, atau ;

b. mempunyai kepentingan langsung atau tidak langsung dengan perkara
dan/atau para pihak alan kuasanya ;
Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan diatas, Majelis
berpendapat bahwa Ijang Faisal dalam kedudukannya sebagai Ketua Majelis Komisioner telah melanggar ketentuan Pasal 6 Peraturan Komisi Informasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik Anggota Komisi lnformasi jo Pasal 22 ayat (1) Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelesaian Sengketa Informasi ;
Bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara bandung ini telah di perkuat oleh Putusan

a. Putusan Mahkamah agung nomor 537 K/TUN/KI/2022 dan
b. Putusan Peninjauan kembali nomor 98 PK/TUN KI/2023

Dengan demikian Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat harus dan wajib melaksanakan Sidang Kode Etik Komisioner sebagaimana di maksud Perki 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik anggota Komisioner

Patar menjelaskan bahwa walaupun sudah jelas Putusan PTUN Bandung Putusan Mahkamah agung dan Putusan Peninjauan Kembali menyatakan secara tegas bahwa Komisioner IF telah terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik ,

Baca Juga  Ketua DPC Pejuang Bravo Lima Batubara siap kawal rangkaian Pilkada Serentak Sumut 2024

Namun Pihak Komisi Informasi Jawa barat dan Komisi Informasi Pusat dan seluruh komisi Informasi yang ada di Indonesia yang pernah kami surati dan laporkan ,semua tidak memberikan Respon namun semua berdiam diri . seolah olah tidak ada masalah dan baik baik saja,

Maka berdasarkan situasi yang mencemaskan ini kami pemantau keuangan negara melakukan AKSI DEMO di ke 3 tempat tersebut
Patar mengharapkan agar PRESIDEN RI BAPAK Jokowi sebagai Pimpinan Negara dan Pemerintah dan penanggung jawab keterbukaan Informasi

Sebagaimana di maksud pada pada pasal 28 UU no 14 Tahun 2008 harus mendengarkan dan merespon dan mengambil alih kasus ini demi terwujudkan keterbukaan dan Transparan dan Tercapainya mimpi cita cita negeri ini menjadi Negara ke 5 termakmur dan adil di dunia pada tahun 2045.

Demikian di sampaikan patar sihotang SH MH sambil membagikan Selebaran dan Foto copy bukti permohonan demo ke Kapolresta Bandung

Bekasi tanggal 17 November 2023

Post Views: 484
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: 2023BaliGaneshaabadi.comHAMIndonesiaInformasiKapolresKepala DesapemerintahPerspolresPolrestaPURWSengketa
Previous Post

Marak langsiran Pengisian BBM Menggunakan Motor Thunder

Next Post

DWP Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Pertemuan Rutin Ikatan Keluarga Besar Pengayoman Kalimantan Selata

Nur Kholis

Nur Kholis

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
DWP Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Pertemuan Rutin Ikatan Keluarga Besar Pengayoman Kalimantan Selata

DWP Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Pertemuan Rutin Ikatan Keluarga Besar Pengayoman Kalimantan Selata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
POLISI HADIR DI MALAM HARI, BLUE LIGHT PATROL DENBAR TEKAN AKSI KRIMINALITAS DI TITIK RAWAN

POLISI HADIR DI MALAM HARI, BLUE LIGHT PATROL DENBAR TEKAN AKSI KRIMINALITAS DI TITIK RAWAN

April 22, 2026
Patroli Blue Light Polsek Kuta Diperkuat, Tekan Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Wisatawan

Patroli Blue Light Polsek Kuta Diperkuat, Tekan Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Wisatawan

April 22, 2026
Polsek Denpasar Utara Intensifkan KRYD di Taman Kota Lumintang, Perkuat Pencegahan 3C dan Premanisme

Polsek Denpasar Utara Intensifkan KRYD di Taman Kota Lumintang, Perkuat Pencegahan 3C dan Premanisme

April 22, 2026
Polsek Dentim dan DPP DAG Indonesia Tebar Kepedulian di Hari Kartini, Lansia Panti Dana Seraya Terima Tali Kasih Penuh Makna

Polsek Dentim dan DPP DAG Indonesia Tebar Kepedulian di Hari Kartini, Lansia Panti Dana Seraya Terima Tali Kasih Penuh Makna

April 22, 2026

Recent News

POLISI HADIR DI MALAM HARI, BLUE LIGHT PATROL DENBAR TEKAN AKSI KRIMINALITAS DI TITIK RAWAN

POLISI HADIR DI MALAM HARI, BLUE LIGHT PATROL DENBAR TEKAN AKSI KRIMINALITAS DI TITIK RAWAN

April 22, 2026
Patroli Blue Light Polsek Kuta Diperkuat, Tekan Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Wisatawan

Patroli Blue Light Polsek Kuta Diperkuat, Tekan Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Wisatawan

April 22, 2026
Polsek Denpasar Utara Intensifkan KRYD di Taman Kota Lumintang, Perkuat Pencegahan 3C dan Premanisme

Polsek Denpasar Utara Intensifkan KRYD di Taman Kota Lumintang, Perkuat Pencegahan 3C dan Premanisme

April 22, 2026
Polsek Dentim dan DPP DAG Indonesia Tebar Kepedulian di Hari Kartini, Lansia Panti Dana Seraya Terima Tali Kasih Penuh Makna

Polsek Dentim dan DPP DAG Indonesia Tebar Kepedulian di Hari Kartini, Lansia Panti Dana Seraya Terima Tali Kasih Penuh Makna

April 22, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

POLISI HADIR DI MALAM HARI, BLUE LIGHT PATROL DENBAR TEKAN AKSI KRIMINALITAS DI TITIK RAWAN

POLISI HADIR DI MALAM HARI, BLUE LIGHT PATROL DENBAR TEKAN AKSI KRIMINALITAS DI TITIK RAWAN

April 22, 2026
Patroli Blue Light Polsek Kuta Diperkuat, Tekan Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Wisatawan

Patroli Blue Light Polsek Kuta Diperkuat, Tekan Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Wisatawan

April 22, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In