Sumatera Utara – Panglima Garda Kamtibmas Indonesia, Hardiansyah Tanjung, bersama Komandan Juanda Simajuntak, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Komandan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Garda Kamtibmas Kabupaten Langkat pada Jumat (12/9/2025). Penyerahan SK yang berlaku hingga 2030 tersebut berlangsung di Markas Kamtibmas Provinsi Sumatera Utara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kastaf Agustinus Samura, Kastaf II Suriani br Surbakti, Abid Intelijen Arihta Pa, serta Kabid Dikmas Rukio.
Dalam arahannya, Panglima Garda Kamtibmas menegaskan pentingnya sinergi antara Garda Kamtibmas, pemerintah, TNI-Polri, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta membangun kesejahteraan di Kabupaten Langkat.
Komandan DPC Garda Kamtibmas Kabupaten Langkat menyampaikan rasa bangga dan komitmennya untuk menjalankan visi-misi organisasi, yakni mengayomi masyarakat, mendampingi perjuangan mendapatkan keadilan dan kemakmuran, serta berperan dalam penanggulangan kemiskinan dan ketahanan pangan.
Beberapa agenda strategis Garda Kamtibmas Kabupaten Langkat ke depan antara lain:
1. Ketahanan pangan: Program Katapang di lahan Ukindo Belangkajan, Kecamatan Kuala, seluas 220 hektare.
2. Pengembangan pariwisata di Kecamatan Sei Bingai, meliputi Air Terjun Laubalis, Kolam Renang Bida dari Laubalis, dan Air Terjun Sungai Berte.
3. Penyelesaian lahan sengketa PTPN II di Dusun Hidayah Hati, Desa Nambiki, Kecamatan Kuala, dengan luas 240 hektare.
Selain itu, Garda Kamtibmas Kabupaten Langkat menegaskan kesiapannya untuk bersinergi dengan Polri, TNI, dan pemerintah daerah dalam memberantas narkoba serta praktik ilegal logging.
Dengan semangat bela negara, Garda Kamtibmas Kabupaten Langkat bertekad mewujudkan masyarakat yang tertib, aman, damai, dan sejahtera.
(Tim)








