Mulia – Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Kabupaten Puncak Jaya yang dijadwalkan pada 30 Januari 2025, aparat gabungan TNI-Polri semakin mengintensifkan patroli dan sweeping untuk menjaga keamanan serta mencegah potensi gangguan ketertiban masyarakat.
Personel dari Kodim 1714/PJ, Satgas 715/ML, dan Polres Puncak Jaya menggelar patroli bersama guna mengantisipasi dinamika situasi di wilayah yang masih belum sepenuhnya kondusif, Selasa (28/1/2025).
Komandan Kodim 1714/Puncak Jaya, Letkol Inf Irawan Setya Kusuma, S.Hub.Int, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel TNI yang bertugas di Puncak Jaya atas dedikasi mereka dalam menjaga stabilitas keamanan menjelang putusan MK.
“Menjaga keamanan jelang pleno sengketa Pilkada adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berpotensi memicu konflik,” ujarnya.
Dandim juga menegaskan bahwa aparat gabungan telah mengambil berbagai langkah untuk memastikan kondisi tetap aman pascaputusan MK. Ia mengingatkan bahwa perbedaan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi dan dijamin oleh konstitusi. Namun, ia berharap perbedaan tersebut tidak sampai memecah persatuan di tengah masyarakat.
Pasi Ops Kodim 1714/Puncak Jaya, Kapten Inf Daniel Sine, menambahkan bahwa patroli ini juga bertujuan untuk mempererat komunikasi antara TNI-Polri dengan masyarakat, sehingga tercipta rasa aman dan kepercayaan terhadap aparat keamanan.
“Saat ini, situasi di wilayah binaan Kodim 1714/Puncak Jaya masih cukup tegang. Masyarakat cenderung mengurangi aktivitas karena menunggu hasil putusan MK, sementara pendukung pasangan calon masih saling berjaga dan mencurigai satu sama lain. Tidak menutup kemungkinan, ketegangan ini dapat meningkat saat pengumuman hasil putusan nanti,” jelasnya.
Patroli dan sweeping gabungan ini menjadi langkah preventif untuk memastikan tidak terjadi bentrokan atau gangguan keamanan yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya.
(Pen Kodim 1714/PJ)








