Musi Rawas – Tim “Eagle Squad” Satresnarkoba Polres Musi Rawas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas. Kali ini, seorang pria berinisial NS (45), warga Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Kota Palembang, berhasil diringkus dengan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
Penangkapan terjadi di pinggir Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 05.00 WIB, Selasa (28/01/2025). Dalam operasi tersebut, polisi menyita 450 gram sabu serta 190 butir ekstasi dengan berat bruto 74,85 gram.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba, AKP Aston Lasman Sinaga SH, membenarkan penangkapan tersebut. “Saat penggeledahan, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang disimpan tersangka,” ujar AKP Aston.


Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka di sekitar lokasi kejadian. Tim “Eagle Squad” yang langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa:
- 450 gram sabu dalam bungkus plastik transparan
- 190 butir ekstasi dalam berbagai warna dan logo, di antaranya:
- 65 butir ekstasi kuning berlogo kerang (26,96 gram)
- 75 butir ekstasi pink berlogo Instagram (27,50 gram)
- 24 butir ekstasi merah berlogo Super Mario (9,83 gram)
- 26 butir ekstasi kuning berlogo Super Mario (10,56 gram)
- Uang tunai Rp350.000
- Satu unit handphone Oppo
Seluruh barang bukti ditemukan di tangan kanan tersangka saat ditangkap, dan ia mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp800 juta.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus,” pungkas AKP Aston.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Satresnarkoba Polres Musi Rawas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, khususnya di daerah yang menjadi jalur strategis perdagangan barang haram tersebut.
(Erwin Kaperwil Lubuklinggau, Musi Rawas)








